Karyawan Tak Rela Gaji Dipotong untuk Tapera, Sedangkan Pengurusnya Berpenghasilan Puluhan Juta

AKURAT JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dirasa memberatkan karyawan swasta karena memotong gajinya 3 persen, sedangkan pengurusnya memiliki penghasilan hingga puluhan juta.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari pekerja swasta, asosiasi pengusaha, hingga beberapa anggota legislatif mengkritisi iuran 3 persen untuk Tapera.
Di sisi lain, Tapera dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Pengelolaannya ini dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk dalam melakukan evaluasi dan pengawasan.
Baca Juga: Kisruh Mengenai Tapera, Begini Komentar Presiden Jokowi dan Beberapa Menterinya
Di dalamnya ada anggota komite, komisioner, dan deputi komisioner yang masuk ke BP Tapera.
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari:
- Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
- Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan
- Ida Fauziyah (Menaker)
- Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Adapun Komisioner dan Deputi Komisioner terdiri dari:
- Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
- Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)
Baca Juga: Berapa Syarat Minimal Gaji Ikut Peserta KPR Tapera? Berikut Dokumen dan Cara Daftarnya
Lantas berapa gaji dari pengurus BP Tapera?
Gaji pengurus Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan jika Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Lalu di Pasal 3 disebutkan besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional, yakni Rp 43,34 juta.
Berikut rinciannya:
- Ketua Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 32,5 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur profesional: Rp 43,34 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 29,25 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





