Jakarta

Polemik Penertiban Juru Parkir Liar di Jakarta, Golkar DKI Dorong Adanya Pertimbangan Matang Terkait Pekerjaan dan Pencaharian

Fadhil Dhuha Rizqullah | 12 Mei 2024, 21:22 WIB
Polemik Penertiban Juru Parkir Liar di Jakarta,  Golkar DKI Dorong Adanya Pertimbangan Matang Terkait Pekerjaan dan Pencaharian



AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco, mengingatkan perlunya pertimbangan matang sebelum menertibkan juru parkir liar di ibu kota.

Menurutnya, kebijakan ini harus memperhatikan nasib keluarga para juru parkir tersebut, karena hal ini merupakan urusan perut rakyat kecil.

"Kalau ada pekerjaan lain sih tidak apa-apa. Masalahnya kan tingkat pengangguran kita di Jakarta ini tinggi," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/5/2024).

Baco menekankan bahwa menghilangkan pekerjaan juru parkir secara tiba-tiba, dapat meningkatkan jumlah pengangguran dan potensi tindak kriminalitas.

Baca Juga: GRATIS! Melasti Water Carnival Bakal Dimeriahkan Konser RAN hingga Meiska Adinda, Berikut Rangkaian Acara dari 10th World Water Forum di Bali

"Kalau itu dihilangkan begitu saja bisa menambah pengangguran dan punya potensi rawan meningkatnya kriminal lagi," tutur anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Pria yang juga Sekretaris DPD Golkar Jakarta tersebut juga menyoroti pentingnya keberadaan juru parkir resmi di minimarket, sebagai upaya untuk memberikan pekerjaan kepada putra daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa penertiban harus diiringi dengan aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas. Karena menjadi juru parkir merupakan ladang pencaharian mereka.

Sebelumnya, PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan akan memberikan pekerjaan baru kepada juru parkir liar secara bertahap.

"Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa regulasi parkir di minimarket seharusnya tidak dipungut biaya.

Baca Juga: CATAT! Denny Caknan, Budi Doremi hingga Stars & Rabbit Bakal Meriahkan Dieng Culture Festival 2024, Ikuti Juga Ritual Pemotongan Rambut Gimbal

"Jadi memang pengelola itu tidak diperbolehkan memungut. Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan," kata Syafrin. (*)


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.