Baru Satu yang Daftar, Padahal Penutupan Cagub Independen Pilkada DKI Jakarta 2024 Ditutup Hari Ini

AKURAT JAKARTA - Ternyata baru ada satu pendaftar calon gubernur independen di Pilkada DKI Jakarta 2024, padahal hari ini terakhir penutupan.
Hingga Minggu (12/5/2024) siang, baru ada satu bakal calon gubernur independen yang menjadwalkan pendaftaran diri ke KPU menjelang kontestasi di Pilkada 2024 DKI Jakarta.
Sementara itu, hari ini adalah terakhir untuk pendaftaran cagub independen di KPU jelang Pilkada DKI Jakarta 2024.
Hal itu diinformasikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Bantu Menyukseskan Pilkada 2024
"Sejauh ini baru satu surat resmi dari bakal calon yang kami terima, yakni Dharma Pongrekun yang akan datang sekitar pukul 17.00 WIB," kata Dody.
Dody mengatakan jika hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran untuk calon independen atau perseorangan.
Ia mengatakan jika pendaftaran akan ditutup pada hari ini pukul 23.59 WIB.
Cagub independen sendiri wajib menyiapkan dua syarat, yakni syarat dukungan dan syarat pencalonan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS
Syarat dukungan sendiri berupa surat dukungan dan KTP berjumlah 618.968 yang diunggah ke aplikasi pencalonan, yakni Silon.
Sementara syarat pencalonan jika cagub merupakan penyelenggara pemilu, TNI-Polri, kepala desa, atau ASN wajib melampirkan surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta.
KPU Jakarta sendiri sudah membuka pendaftaran cagub independen sejak tanggal 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Jika hingga hari penutupan tidak ada yang mendaftar, maka bisa dipastikan tidak ada calon gubernur independen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









