Semua Bisa Maju Cagub Secara Independen DKI Jakarta? Simak Syaratnya Berikut Ini

AKURAT JAKARTA - Siapa saja bisa maju sebagai calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta via independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan syarat yang harus dipenuhi bagi cagub independen untuk maju ke Pilkada 2024.
Persyaratan bagi cagub DKI Jakarta independen untuk Pilkada 2024 ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Cagub independen wajib memenuhi syarat dukungan dari warga Jakarta dengan dibuktikan KTP dan pernyataan dukungan masyarakat untuk Pilkada 2024.
Dody mengungkapkan jika untuk jalur perseorangan terdapat dua tahapan.
"Untuk jalur perseorangan ada dua tahap ya. Pertama, mereka memenuhi dulu syarat dukungan, syarat dukungan perseorangan, ini harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya," kata Dody.
Selanjutnya, pihak KPU akan memberikan formulir syarat dukungan untuk setiap bakal cagub independen.
Lalu, bakal cagub harus memenuhi formulir tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Bantu Menyukseskan Pilkada 2024
Formulir tersebut harus diserahkan kembali ke KPU DKI melalui Sistem Informasi Pencalonan (silon) di periode tanggal 8-12 Mei 2024.
Terdapat dua tahap, yakni syarat dukungan harus terpenuhi dan akan diumumkan pihak KPU.
Selanjutnya, akan diunggah melalui Silon dalam sistem KPU DKI Jakarta.
KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi aktual.
Kelengkapan formulir dukungan akan menjadi dasar bagi KPU memutuskan apakah bakal cagub independen memenuhi syarat atau tidak.
Adapun untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur independen Pilkada 2024 bisa diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan (independen).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






