Semua Bisa Maju Cagub Secara Independen DKI Jakarta? Simak Syaratnya Berikut Ini

AKURAT JAKARTA - Siapa saja bisa maju sebagai calon Gubernur (cagub) DKI Jakarta via independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan syarat yang harus dipenuhi bagi cagub independen untuk maju ke Pilkada 2024.
Persyaratan bagi cagub DKI Jakarta independen untuk Pilkada 2024 ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Cagub independen wajib memenuhi syarat dukungan dari warga Jakarta dengan dibuktikan KTP dan pernyataan dukungan masyarakat untuk Pilkada 2024.
Dody mengungkapkan jika untuk jalur perseorangan terdapat dua tahapan.
"Untuk jalur perseorangan ada dua tahap ya. Pertama, mereka memenuhi dulu syarat dukungan, syarat dukungan perseorangan, ini harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya," kata Dody.
Selanjutnya, pihak KPU akan memberikan formulir syarat dukungan untuk setiap bakal cagub independen.
Lalu, bakal cagub harus memenuhi formulir tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Bantu Menyukseskan Pilkada 2024
Formulir tersebut harus diserahkan kembali ke KPU DKI melalui Sistem Informasi Pencalonan (silon) di periode tanggal 8-12 Mei 2024.
Terdapat dua tahap, yakni syarat dukungan harus terpenuhi dan akan diumumkan pihak KPU.
Selanjutnya, akan diunggah melalui Silon dalam sistem KPU DKI Jakarta.
KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi aktual.
Kelengkapan formulir dukungan akan menjadi dasar bagi KPU memutuskan apakah bakal cagub independen memenuhi syarat atau tidak.
Adapun untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur independen Pilkada 2024 bisa diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan (independen).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







