Jakarta

Kabar Gembira! Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Per Bulan Segera Cair Awal 2024, Periksa Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima?

Fikri Hidayatulloh | 17 Januari 2024, 15:21 WIB
Kabar Gembira! Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Per Bulan Segera Cair Awal 2024, Periksa Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima?

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira. Pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) pada awal 2024 ini. Bansos bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketiga bansos itu adalah: Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bansos beras 10 kilogram setiap bulan.

Dikutip dari Indonesia.go.id, pencairan dana bansos PKH dan BPNT akan dibagi secara bertahap sepanjang 2024.

Tahap pertama, pencairan dana bansos PKH dan BPNT berlangsung Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Juga: SAKSIKAN! Konser Musik MALIQ & D'Essentials dalam Senandung Romantika di Bengkel Space SCBD Jakarta, Catat Tanggalnya

Penerima kedua bansos itu dipastikan merupakan keluarga penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos, yang sudah diaudit oleh Pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.

Namun, pencairan bansos ini dipastikan mulai berlangsung pada awal Februari 2024 mendatang.

Apabila kamu ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dana bansos, kamu bisa mengecek secara online, melalui link resmi Kemensos.

Caranya adalah dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

Kemudian isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta. Kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: Heboh! Mayat Wanita Tak Pakai Baju Ditemukan Membusuk di Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priuk, Warga yang Kehilangan Keluarga Diharap Melapor

Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.