Jakarta

Duh Linu, Kemaluan Remaja 15 Tahun Terjepit Ritsleting Celana, Damkar Turun Tangan

Fadhil Dhuha Rizqullah | 19 September 2023, 14:16 WIB
Duh Linu, Kemaluan Remaja 15 Tahun Terjepit Ritsleting Celana, Damkar Turun Tangan

AKURAT.CO - Remaja 15 tahun inisial MR mengalami nasib sial ketika kemaluannya terjepit ritsleting celana di rumahnya Jalan Mujair, Jati Padang, Pasar Minggu, Selasa (19/9/2023).

Komandan Rescue Damkar Pasar Minggu, Muhammad Ridwan menjelaskan, insiden ini terjadi saat MR sedang tidur di rumahnya.

Ketika dia mencoba merapikan ritsleting celananya, kemaluannya tiba-tiba terjepit dan tidak bisa dilepaskan.

Baca Juga: Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP, PSI: Pemborosan Anggaran

"Pada jam 3 pagi, korban (MR) menaikkan ritsleting, dan ritsleting tersebut terjepit atau nyangkut di kelamin korban," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023).

Ketika merasakan kesakitan, MR segera mencari pertolongan bersama orang tuanya dan mendatangi Damkar Sektor Pasar Minggu untuk meminta bantuan.

Tim pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu menyelesaikan situasi tersebut.

Baca Juga: Mie Juhi, Rujak Unik yang Mulai Langka Khas Betawi

Proses evakuasi memakan waktu sekitar 10 menit, dengan menggunakan alat potong kecil. Empat personel pemadam kebakaran bekerja keras untuk melepaskan ritsleting yang membelit kemaluan MR.

"Tadi kita evakuasi menggunakan tang potong kecil, yang biasa digunakan untuk memotong kawat, biji ritsleting kita lepas satu persatu, agar kemaluan korban bisa terlepas," jelasnya.

Menariknya, ini bukanlah kali pertama MR mengalami insiden serupa. Ridwan mengungkapkan bahwa MR sudah pernah mengalami hal serupa sebelumnya, namun pada kali ini, dia memerlukan bantuan petugas Damkar.

Baca Juga: Golkar Jakarta Utara Dukung Penuh Bang Zaki Maju Pilgub DKI, Yakin Bisa Bawa Perubahan

"Memang ini yang kedua kalinya dialami warga tersebut, yang pertama dia bisa melepaskannya sendiri, tapi untuk yang kedua sedikit sulit, jadi meminta bantuan," kata Ridwan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.