Jakarta

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung

Fadhil Dhuha Rizqullah | 31 Agustus 2023, 16:42 WIB
Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung

AKURAT.CO - Kasus kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung antara sejumlah pemotor yang melawan arah dan truk bermuatan hebel telah memasuki tahap penyidikan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, dari gelar perkara menunjukkan adanya pemotor yang melawan arah sebagai penyebab peristiwa tragis tersebut.

“Sudah disimpulkan sementara bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Begini Proses Perawatan Rumput JIS Jelang Piala Dunia U-17

Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian bagi pengendara truk bermuatan hebel yang tak dapat dihindari akibat tindakan pemotor yang melanggar arah lalu lintas.

Dalam proses penyidikan ini, saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk para saksi di lokasi kejadian, pemotor yang mengalami luka, dan pengemudi truk bermuatan hebel.

Meskipun kejadian tersebut tidak terekam oleh kamera pengawas (CCTV), penyidikan didasarkan pada bukti-bukti dari keterangan para saksi dan para pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan.

Baca Juga: Berkas Sudah P21, Si Kembar Kasus Penipuan Segera Jalani Sidang

“Saksi yang jelas yang di TKP, kalau untuk kesimpulan dari penyidikan memang sudah cukup bukti ya. Dari saksi saksi yang dimintai keterangan termasuk juga hasil TKP,” ucapnya.

Meskipun status kasus telah ditingkatkan menjadi penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang diidentifikasi.

Doni menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam gelar perkara selanjutnya.

Baca Juga: Transjakarta Sediakan Layanan Bus Gratis untuk Synchronize Festival 2023

"Nanti gelar perkara berikutnya akan tentunya tahap berikutnya setelah naik penyidikan, nanti akan penetapan tersangka," jelasnya.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan keselamatan dan patuh pada aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan mengenai peristiwa tersebut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Neflix Luncurkan Film Dokumenter Kopi Sianida

Sebelumnya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kecelakaan truk pengangkut bata yang menabrak tujuh pemotor yang melawan di Jalan Lenteng Agung (Arah Depok), Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, dua orang tersebut merupakan pemotor yang terlibat tabrakan.

"Hari ini, kita sudah memeriksa dua orang yang terlibat dari motor. Nanti kita akan update lagi siapa aja," katanya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, para pemotor yang melawan arus saat peristiwa iti, kemungkinan bisa dijadikan tersangka. Sebab melanggar aturan dalam berlalu lintas yang dapat menyebabkan membahayakan, baik pemotor itu sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Kemungkinan-kemungkinan (pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka) itu pasti ada," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.