Jakarta

DPRD DKI Usulkan Hak Angket Buntut Pembatalan ITF Sunter

Khaerul S | 9 Agustus 2023, 21:36 WIB
DPRD DKI Usulkan Hak Angket Buntut Pembatalan ITF Sunter

AKURAT.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengajukan hak angket buntut dari kabar diberhentikan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Usulan pengajuan hak angket diungkapkan dalam rapat gabungan Komisi B dan Komisi C di Gedung DPRD DKI, Rabu (09/08).

Anggota Komisi B DPRD DKI, Wahyu Dewanto adalah salah satu yang mengajukan hak angket.

Ia menyayangkan, adanya informasi pemberhentian proyek ITF Sunter. Pasalnya, proyek ITF sudah tertuang dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 577 miliar.

Maka dari itu, kata Wahyu, harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Pemprov DKI atas anggaran tersebut.

"Kami bahas anggaran panjang sampai malam sampai pagi. Ada enggak dijelaskan pada waktu itu soal optimalisasi, kebermanfaatan bagi warga, review anggaran? Hati-hati, besok kalau mau mengajukan anggaran ke dewan. Jangan main-main. Kalau itu berdampak pada keuangan pemda, dewan enggak terima dong," kata Wahyu, Rabu (09/08).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta kurang serius dalam masalah pengelolaan sampah, tercermin dari proyek ITF Sunter. Padahal masalah sampah di Jakarta darurat.

"Saya marah-marah nyesel juga darahnya naik, simpel saja, hak angket! Enggak usah ribut," ujarnya.

Senada dengan Wahyu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, juga setuju untuk mengusulkan hak angket.

"Ini, kan, ujug-ujug. Dan ada pandangan, wah banyak kegiatan gubernur lama diganti Pj, nggak dilanjut. Jadi warga bertanya-tanya. Kenapa program yang sudah dibahas bersama harus ditinggalkan," kata Yani.

"Kami memang pandang ini tanggung jawabnya Pj. Kalau DPRD ingin hak angket (bisa) jelas buat kami semua," lanjutnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A