Bank Jakarta dan PAM Jaya Siap IPO, Pemprov DKI Pastikan Tetap Pegang Saham Mayoritas

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI menjadi ketentuan yang akan diatur dalam peraturan daerah (Perda).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah tetap memiliki kendali atas kedua perusahaan tersebut setelah menjadi perusahaan terbuka.
"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Pramono, rencana IPO kedua BUMD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah.
Meski membuka kesempatan bagi masyarakat dan investor untuk memiliki saham, Pemprov DKI tetap ingin memastikan keputusan strategis perusahaan berada dalam kendali pemerintah daerah.
Melalui IPO, Bank Jakarta dan PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan bisnis.
Status perusahaan terbuka juga menuntut keduanya memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan tata kelola sesuai regulasi pasar modal.
Kendati demikian, kedua BUMD tersebut tetap memiliki peran strategis bagi masyarakat Jakarta.
Baca Juga: Terlibat Kasus Markas Judi Online di KPAD Cijantung, Letkol Inf A Resmi Ditahan Pomdam Jaya
Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sementara PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.
Rencana IPO tersebut berjalan beriringan dengan penataan landasan hukum perusahaan daerah melalui sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






