Fraksi Golkar Minta Pemprov Lindungi Kelompok Rentan dari Panas Ekstrem

AKURAT JAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman cuaca panas ekstrem dalam beberapa pekan ke depan.
Penanganan paparan suhu tinggi ini dinilai perlu diprioritaskan sebagai isu kesehatan publik, terutama untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judhistira Hermawan, menegaskan bahwa langkah antisipasi dini sangat penting guna mencegah meluasnya dampak kesehatan pada warga.
Peringatan ini sejalan dengan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia masih dilanda periode kering hingga Oktober 2026.
"Kondisi ini memerlukan kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi paparan panas, terutama bagi kelompok rentan," ujar Judhistira dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyarankan Pemprov DKI menggunakan panduan Heat-Health Action Plans (HHAPs) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai rujukan teknis.
Panduan yang diperbarui pada Juni 2026 tersebut mencakup delapan elemen utama, mulai dari kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, respons cepat, perlindungan kelompok rentan, hingga evaluasi penanganan dampak.
Pemetaan Populasi Berisiko Tinggi
Dukungan senada disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Ia menekankan krusialnya pemetaan populasi yang paling berisiko terdampak cuaca ekstrem agar penyaluran bantuan dan intervensi medis tepat sasaran.
"Kelompok berisiko tinggi harus menjadi prioritas utama," tegas Habib.
Sesuai kriteria WHO, kelompok yang paling rentan terhadap paparan panas ekstrem meliputi:
Lanjut usia (lansia), Penderita penyakit kronis, Ibu hamil, bayi, dan anak-anak, Pekerja luar ruangan (outdoor workers)
Habib menambahkan bahwa sistem komunikasi risiko harus diperkuat agar informasi cuaca tidak sekadar menjadi data peringatan, tetapi diterjemahkan menjadi panduan tindakan taktis perlindungan mandiri oleh warga.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






