Akhir Dua JPO Berdempetan di Rasuna Said, Gubernur Pramono Bakal Bongkar yang Lama Karena Tak Ramah Disabilitas

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan akan membongkar salah satu dari dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri berdekatan di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kedua JPO tersebut pada Minggu (9/8/2026).
Salah satu JPO merupakan fasilitas lama milik Pemprov DKI Jakarta, sementara JPO lainnya merupakan JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta.
Baca Juga: Segini Kisaran Uang Gaji Paskibraka Nasional, Bisa Ditambah Bonus dan Beasiswa
Pramono mengatakan kedua JPO memiliki fungsi yang sama, yakni melayani akses penyeberangan warga.
Namun, JPO integrasi dinilai lebih layak dipertahankan karena memiliki fasilitas yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia.
"Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru," kata Pramono.
JPO integrasi telah dilengkapi lift dan guiding block sehingga lebih mudah digunakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan aksesibilitas. Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai.
Pemprov DKI sempat mempertimbangkan opsi menyambungkan kedua JPO tersebut. Namun, pilihan itu urung dilakukan karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter.
Menurut politikus PDIP itu, perbedaan tersebut justru berpotensi mengurangi kenyamanan dan menyulitkan akses pengguna, terutama penyandang disabilitas dan lansia.
"Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi," ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, akses penyeberangan di kawasan H.R. Rasuna Said nantinya akan difokuskan melalui JPO integrasi.
Pemprov DKI juga memastikan fasilitas yang tersedia, termasuk lift, dapat berfungsi secara optimal.
Pramono menargetkan pembongkaran JPO lama dapat diselesaikan paling lambat September atau Oktober 2026.
Pelaksanaan pembongkaran akan diatur agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Inggris 2026: Balapan Sengit di Silverstone Malam Ini, Prediksi Siapa Jadi Juara?
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan pembongkaran baru dapat dilakukan setelah proses administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) selesai, dilanjutkan dengan tahapan pelelangan.
"Kalau pembongkaran, saya lihat tidak begitu lama, mungkin sekitar dua-tiga minggu," kata Heru. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





