TPS Liar Kramat Jati Terbakar, Gubernur Pramono Ancam Buka Nama Perusahaan Penimbun Sampah Ilegal

AKURAT JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengancam akan mengumumkan identitas perusahaan yang terbukti melakukan penimbunan sampah secara ilegal di Jakarta.
Langkah itu diambil setelah praktik pembuangan sampah sembarangan diduga memicu kebakaran hebat di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran.
Pramono mengatakan, praktik penimbunan sampah oleh pihak swasta telah terjadi berulang kali.
Tumpukan sampah yang terus menggunung akhirnya terbakar dan menimbulkan insiden fatal.
"Yang terjadi di Kampung Dukuh, yang kemarin ada sampai petugas damkar kita meninggal dunia, problem utamanya memang betul ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta. Dan itu terjadi sudah beberapa kali," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Pramono, sampah yang ditimbun berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Perusahaan pengangkut menerima bayaran dari para pelaku usaha, tetapi justru membuang sampah secara sembarangan di lahan yang tidak semestinya.
"Mereka mengambil sampah-sampah itu dari Horeka, mendapatkan pembayaran dari mereka, kemudian nimbunnya sembarangan," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, Pemprov DKI tidak hanya akan mengenakan sanksi administratif dan kewajiban membayar biaya yang timbul akibat penanganan kebakaran, tetapi juga akan mengungkap identitas perusahaan yang terlibat kepada publik.
"Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," tegasnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk sanksi sosial agar perusahaan-perusahaan di sektor Horeka tidak lagi menggunakan jasa pengelola sampah yang membuang limbah secara ilegal.
"Kami akan memberikan sanksi sosial. Enggak boleh lagi Horeka itu menugaskan kepada perusahaan-perusahaan yang seperti ini," katanya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Pramono memastikan lahan TPS liar di Kampung Dukuh akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai waduk untuk mencegah penyalahgunaan lahan serupa di kemudian hari.
"Iya, kita akan jadikan waduk," ucap Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







