Jakarta

Golkar Dukung Target Retribusi Parkir DKI Rp159 Miliar di 2027, Ini Catatan Andri Santosa

Laode Akbar | 30 Juli 2026, 19:10 WIB
Golkar Dukung Target Retribusi Parkir DKI Rp159 Miliar di 2027, Ini Catatan Andri Santosa
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mendukung penuh target Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membidik pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027.

Menurutnya, target tersebut realistis apabila dibarengi dengan penguatan regulasi serta sinergi lintas sektor.

Pernyataan itu disampaikan Andri usai mengikuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Sebelum SDN 09 Kebayoran Lama Roboh, Legislator Golkar Ramly HI Ternyata Sudah Warning 22 Sekolah Rusak

Andri menilai optimalisasi sektor parkir merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian target tidak bisa hanya mengandalkan UP Perparkiran.

"Tanpa dorongan dan sinergitas, ini tidak akan terwujud," kata Andri.

Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas parkir off-street milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini hanya berjumlah tujuh lokasi membuat penataan parkir on-street menjadi sangat penting untuk dimaksimalkan.

Menurut Andri, hasil peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan setelah pengelolaan parkir dialihkan secara mandiri kepada UP Perparkiran.

Ia menyebut pengambilalihan pengelolaan parkir dari pihak ketiga terbukti mampu menekan kebocoran PAD, seperti yang terjadi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Transisi dari operator pihak ketiga setelah dilepas dan dikelola atau diambil alih oleh UP Perparkiran, omzet ada yang naik sampai 300 persen. Bahkan ada yang hampir 200 persen," ungkap Andri.

Berkaca dari capaian tersebut, Andri mendorong UP Perparkiran segera memetakan dan menginventarisasi titik-titik parkir potensial yang masih dapat diambil alih pengelolaannya.

Langkah itu, menurut Anggota Komisi B itu, akan menjadi salah satu strategi untuk mengejar target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027 sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.

"Kita kejar untuk bisa diambil alih demi mengejar target tersebut," pungkas Andri. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y