Golkar Dukung Target Retribusi Parkir DKI Rp159 Miliar di 2027, Ini Catatan Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mendukung penuh target Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membidik pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027.
Menurutnya, target tersebut realistis apabila dibarengi dengan penguatan regulasi serta sinergi lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan Andri usai mengikuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Andri menilai optimalisasi sektor parkir merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian target tidak bisa hanya mengandalkan UP Perparkiran.
"Tanpa dorongan dan sinergitas, ini tidak akan terwujud," kata Andri.
Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas parkir off-street milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini hanya berjumlah tujuh lokasi membuat penataan parkir on-street menjadi sangat penting untuk dimaksimalkan.
Menurut Andri, hasil peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan setelah pengelolaan parkir dialihkan secara mandiri kepada UP Perparkiran.
Ia menyebut pengambilalihan pengelolaan parkir dari pihak ketiga terbukti mampu menekan kebocoran PAD, seperti yang terjadi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Transisi dari operator pihak ketiga setelah dilepas dan dikelola atau diambil alih oleh UP Perparkiran, omzet ada yang naik sampai 300 persen. Bahkan ada yang hampir 200 persen," ungkap Andri.
Berkaca dari capaian tersebut, Andri mendorong UP Perparkiran segera memetakan dan menginventarisasi titik-titik parkir potensial yang masih dapat diambil alih pengelolaannya.
Langkah itu, menurut Anggota Komisi B itu, akan menjadi salah satu strategi untuk mengejar target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027 sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.
"Kita kejar untuk bisa diambil alih demi mengejar target tersebut," pungkas Andri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






