Golkar Dukung Target Retribusi Parkir DKI Rp159 Miliar di 2027, Ini Catatan Andri Santosa

AKURAT JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mendukung penuh target Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membidik pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027.
Menurutnya, target tersebut realistis apabila dibarengi dengan penguatan regulasi serta sinergi lintas sektor.
Pernyataan itu disampaikan Andri usai mengikuti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Andri menilai optimalisasi sektor parkir merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian target tidak bisa hanya mengandalkan UP Perparkiran.
"Tanpa dorongan dan sinergitas, ini tidak akan terwujud," kata Andri.
Ia menjelaskan, keterbatasan fasilitas parkir off-street milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini hanya berjumlah tujuh lokasi membuat penataan parkir on-street menjadi sangat penting untuk dimaksimalkan.
Menurut Andri, hasil peninjauan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menunjukkan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan setelah pengelolaan parkir dialihkan secara mandiri kepada UP Perparkiran.
Ia menyebut pengambilalihan pengelolaan parkir dari pihak ketiga terbukti mampu menekan kebocoran PAD, seperti yang terjadi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Transisi dari operator pihak ketiga setelah dilepas dan dikelola atau diambil alih oleh UP Perparkiran, omzet ada yang naik sampai 300 persen. Bahkan ada yang hampir 200 persen," ungkap Andri.
Berkaca dari capaian tersebut, Andri mendorong UP Perparkiran segera memetakan dan menginventarisasi titik-titik parkir potensial yang masih dapat diambil alih pengelolaannya.
Langkah itu, menurut Anggota Komisi B itu, akan menjadi salah satu strategi untuk mengejar target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp159 miliar pada 2027 sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.
"Kita kejar untuk bisa diambil alih demi mengejar target tersebut," pungkas Andri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






