Jakarta

Tunggu Proyek Waste to Energy, Politisi Golkar Minta Pemprov DKI Maximalkan TPS 3R

Yusuf Doank | 30 Juli 2026, 12:58 WIB
Tunggu Proyek Waste to Energy, Politisi Golkar Minta Pemprov DKI Maximalkan TPS 3R
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Saat ini TPS 3R belum berfungsi secara maksimal. Langkah tersebut dinilai penting sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu pembangunan tiga hingga empat fasilitas pengolahan sampah berbasis Waste to Energy (WtE).

Pembangunannya diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

Baca Juga: Soal Retribusi Kebersihan, Politikus Golkar Syafi Fabio Desak Pemprov DKI Buat Indikator Terukur

"Kami menilai bahwa TPS 3R ini hari ini belum berfungsi maksimal. Sambil menunggu fasilitas Waste to Energy rampung, fasilitas yang ada harus dimaksimalkan," ujar Judistira belum lama ini.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur ini juga mengusulkan agar seluruh anggota DPRD DKI Jakarta memanfaatkan agenda reses dan fungsi pengawasan selama tiga bulan ke depan.

Untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah serta Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 terkait gerakan memilah sampah.

Guna memastikan eksekusi program berjalan lancar, Politisi Golkar ini meminta adanya keselarasan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 dan RAPBD 2027, khususnya di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

"Kami berharap dukungan anggaran yang tepat, optimalisasi TPS 3R, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dapat berjalan beriringan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di Jakarta," tegasnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y