Jakarta

Mendagri Ingatkan Soal Risiko Utang Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pramono: Tak Bebani Keuangan Daerah

Laode Akbar | 28 Juli 2026, 14:56 WIB
Mendagri Ingatkan Soal Risiko Utang Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pramono: Tak Bebani Keuangan Daerah
Gubernur DKI, Pramono Anung

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi masukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya mengingatkan adanya risiko utang dalam penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.

Ia menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurutnya, skema tersebut merupakan bagian dari upaya mencari sumber pembiayaan alternatif atau creative financing untuk mendukung pembangunan.

Baca Juga: Alasan Tak Biasa John Herdman Pantau Babak Pertama Indonesia vs Kamboja dari Tribune

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang tengah disiapkan Pemprov DKI untuk mendukung berbagai program pembangunan tanpa hanya bergantung pada APBD.

"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan proses penerbitan obligasi akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga: Gubernur Pramono Minta Bentrokan Maut di Matraman Tak Dikaitkan dengan Isu Etnis Tertentu, Sebut Jakarta Kota Terbuka

Saat ini, kata Pramono, Pemprov DKI telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," katanya.

Kendati telah mengantongi dukungan tersebut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menegaskan pihaknya tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum kebijakan itu dijalankan.

"Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tuturnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.