Mendagri Ingatkan Soal Risiko Utang Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pramono: Tak Bebani Keuangan Daerah

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi masukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya mengingatkan adanya risiko utang dalam penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Ia menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya, skema tersebut merupakan bagian dari upaya mencari sumber pembiayaan alternatif atau creative financing untuk mendukung pembangunan.
Baca Juga: Alasan Tak Biasa John Herdman Pantau Babak Pertama Indonesia vs Kamboja dari Tribune
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang tengah disiapkan Pemprov DKI untuk mendukung berbagai program pembangunan tanpa hanya bergantung pada APBD.
"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan proses penerbitan obligasi akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
Saat ini, kata Pramono, Pemprov DKI telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," katanya.
Kendati telah mengantongi dukungan tersebut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menegaskan pihaknya tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum kebijakan itu dijalankan.
"Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






