Jakarta

Kaji Pengelolaan Tunggal TIM supaya Tak Terus-menerus Beratkan Anggaran Pemprov DKI

Khaerul S | 4 April 2023, 17:41 WIB
Kaji Pengelolaan Tunggal TIM supaya Tak Terus-menerus Beratkan Anggaran Pemprov DKI

AKURAT.CO - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menegaskan, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai pengelola tunggal Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Menurutnya, pengkajian tersebut dilakukan karena beralihnya fokus pengelolaan TIM dari pengembang kesenian menjadi bisnis. Kondiai itu terjadi sejak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan proses revitalisasi TIM.

Menurut dia, dasar pengelolaan TIM adalah Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 dimana ada area seluas 7,2 hektare, sekitar 5 hektare itu dikelola Jakpro.

"Upaya revitalisasi itu ada empat, mulai dari perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, dan perawatan. Berdasarkan Pergub penugasan itu, Jakpro yang mengejakan itu (revitalisasi) semua," ujar Iwan.

Ia menegaskan, pengkajian tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertemuan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Hilmar Farid dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hari ini.

"Saat ini tengah dikaji ulang bagaimana sebaiknya mengelola TIM ke depan, sesuai arahan Penjabat Gubernur berdiskusi dengan Pak Hilmar Farid. Memang pengelolaan TIM ini ibaratnya sebuah investasi kebudayaan tidak bisa dinilai dari sisi profit," sambung Iwan.

Selain itu menurutnya, pengkajian tersebut akan dilakukan bersama dengan Kepala Badan Pembinaan BUMD Nasruddin Djoko Surjono sesuai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kata dia, pengkajian tersebut dilakukan untuk melihat mana yang lebih baik dari sisi tata kelola. Sehingga pengelolaan TIM tidak memberatkan anggaran Pemprov DKI Jakarta secara terus menerus.

Oleh karena itu menurutnya, saat ini pihaknya sedang mempersiapakan untuk pengelolaan transformasi.

"Kami dari Dinas Kebudayaan sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya adalah unit pengelola Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD), tone-nya masih positif," sambung Iwan.

Lenih lanjut ia mengakui, pihaknya juga akan mempertimbangkan nengenai plus minus dari pengelolaan tunggal nantinya. Apakah sepenuhnya akan dikelola oleh PKJ TIM atau tidak.

"Kita melihat bagaimana arah ke depan supaya pengelolaannya sesuai dengan prinsip yang baik, dimungkinkan kelayakan secara pelayanan bukan secara bisnis. (Pengelolaan tunggal) tergantung dari hasil kajian," sambung Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka menghimbau, Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan pernyataan yang bersifat bijak terkait pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Setelah selesainya proses revitalisasi.

Menurutnya, Dinas Kebudayaan juga harus bisa mengakomodir hak dan keinginan dari seniman-seniman dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait keinginan pengelolaan tersebut. Mengingat dilakukannya revitalisasi TIM memang sudah diarahkan ke bisnis.

"Tapi kan kita juga mesti mengakomodir apa-apa yang menjadi hak dan keinginan dari seniman-seniman kita, sehingga harus duduk bareng. Yang sampai saat ini belum ketemu juga antara dinas kebudayaan, dinas pariwisata dan Jakpro," ujar Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Meski demikian ia mengakui, tidak mungkin pengelolaan TIM akan dikelola kembali oleh Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.

Hal tersebut dikarenakan bertentangan dengan regulasi proses revitalisasi TIM. Pasalnya revitalisasi TIM menggunakan uang Jakpro.

"Karena Jakpro pada saat revitalisasi, tidak hanya public service tapi ada bisnis di dalamnya. Sehingga kalau langsung diberikan ke Disbud tentu ada sanksi-sanki yang harus diterima Jakpro dan harus siap diaudit, tentu hasil auditnya tidak bagus," sambung Andyka.

Sehingga kata dia, satu-satunya jalan yaitu semua pihak dari Disbud, Jakpro dan Seniman harus mau duduk secara bersama-sama.

"Jadi satu-satunya jalan yuk duduk bersama. Jakpro juga harus bisa secara rela memberikan mungkin dalam bentuk keringanan pembayaran atau sebagainya. Itu saya rasa jalan keluar bersama dinas kebudayaan," pungkas Andyka.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A