Dewan Transportasi Jakarta Usul Tambah Enam Golongan Penerima Layanan Gratis Transjakarta, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

AKURAT JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dengan menambah enam golongan baru.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bentuk mitigasi sosial apabila Pemprov DKI memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Pergub Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, perluasan penerima layanan gratis bertujuan menjaga akses masyarakat rentan terhadap transportasi umum di tengah rencana kenaikan tarif.
"Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan, kemudian bertambah satu golongan pada 2026. Kami mengusulkan agar ditambah lagi enam golongan baru sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan transportasi gratis," kata Sugihardjo, Rabu (9/7).
Menurut Sugihardjo, pendekatan tersebut dilakukan agar penyesuaian tarif tidak hanya diikuti peningkatan layanan, tetapi juga disertai perlindungan sosial bagi kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kebutuhan mobilitas tinggi.
Adapun enam golongan baru yang diusulkan DTKJ meliputi:
Pendamping penyandang disabilitas berat, seperti pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, penyandang cerebral palsy, disabilitas intelektual berat, dan autisme berat.
Pasien rujukan rutin, antara lain pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, hingga terapi anak berkebutuhan khusus.
Pelajar dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, termasuk siswa SMA/SMK swasta, mahasiswa PTN maupun PTS, santri, serta peserta pendidikan nonformal.
Pencari kerja aktif, seperti pemegang Kartu AK1 (Kartu Pencari Kerja), peserta job fair, peserta pelatihan kerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Korban bencana dan kebakaran yang sedang menjalani masa pemulihan, termasuk korban banjir, puting beliung, longsor, maupun warga yang kehilangan tempat tinggal sementara.
Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta, seperti peserta Jakpreneur, UMKM binaan kecamatan, pedagang mikro penerima pembinaan, dan pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Selain mengusulkan perluasan penerima layanan gratis, DTKJ juga mendorong agar setiap penyesuaian tarif Transjakarta disertai peningkatan kualitas layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses transportasi publik gratis bagi masyarakat dari golongan tertentu.
Termasuk lansia, penyandang disabilitas, veteran, warga Kepulauan Seribu, serta penerima manfaat program lainnya seperti pendidik PAUD dan pengurus masjid.
Kartu ini dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta untuk memudahkan mobilitas warga yang berhak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




