Dewan Transportasi Jakarta Usul Tambah Enam Golongan Penerima Layanan Gratis Transjakarta, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

AKURAT JAKARTA – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dengan menambah enam golongan baru.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bentuk mitigasi sosial apabila Pemprov DKI memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Pergub Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, perluasan penerima layanan gratis bertujuan menjaga akses masyarakat rentan terhadap transportasi umum di tengah rencana kenaikan tarif.
"Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan, kemudian bertambah satu golongan pada 2026. Kami mengusulkan agar ditambah lagi enam golongan baru sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan transportasi gratis," kata Sugihardjo, Rabu (9/7).
Menurut Sugihardjo, pendekatan tersebut dilakukan agar penyesuaian tarif tidak hanya diikuti peningkatan layanan, tetapi juga disertai perlindungan sosial bagi kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kebutuhan mobilitas tinggi.
Adapun enam golongan baru yang diusulkan DTKJ meliputi:
Pendamping penyandang disabilitas berat, seperti pendamping tunanetra, pengguna kursi roda, penyandang cerebral palsy, disabilitas intelektual berat, dan autisme berat.
Pasien rujukan rutin, antara lain pasien cuci darah, kemoterapi, radioterapi, thalasemia, rehabilitasi medis, kontrol jantung rutin, hingga terapi anak berkebutuhan khusus.
Pelajar dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, termasuk siswa SMA/SMK swasta, mahasiswa PTN maupun PTS, santri, serta peserta pendidikan nonformal.
Pencari kerja aktif, seperti pemegang Kartu AK1 (Kartu Pencari Kerja), peserta job fair, peserta pelatihan kerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Korban bencana dan kebakaran yang sedang menjalani masa pemulihan, termasuk korban banjir, puting beliung, longsor, maupun warga yang kehilangan tempat tinggal sementara.
Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta, seperti peserta Jakpreneur, UMKM binaan kecamatan, pedagang mikro penerima pembinaan, dan pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Selain mengusulkan perluasan penerima layanan gratis, DTKJ juga mendorong agar setiap penyesuaian tarif Transjakarta disertai peningkatan kualitas layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Kartu Layanan Gratis (KLG) atau TJ Card adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses transportasi publik gratis bagi masyarakat dari golongan tertentu.
Termasuk lansia, penyandang disabilitas, veteran, warga Kepulauan Seribu, serta penerima manfaat program lainnya seperti pendidik PAUD dan pengurus masjid.
Kartu ini dapat digunakan untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta untuk memudahkan mobilitas warga yang berhak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




