Begini Respons Gubernur Pramono Terkait Usulan DTKJ Agar Ada Penambahan 6 Golongan Gratis Transjakarta

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merespons usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang mengajukan penambahan enam golongan baru penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta.
Gubernur Pramono membenarkan adanya usulan tersebut, dan saat ini tengah dikaji. Keputusan finalnya akan segera diumumkan.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyelesaikan kajian pada tahap akhir terkait perluasan penerima manfaat layanan transportasi gratis.
Baca Juga: Karim Adeyemi Tolak Dortmund, Barcelona Gaspol Amankan Winger Kilat Jerman dengan Tawaran Resmi
Pembahasan itu dilakukan seiring rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, salah satunya Transjakarta.
"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir. Yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, apabila nantinya dilakukan penyesuaian tarif, pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan gratis.
"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," ujarnya.
Gubernur Pramono belum memastikan apakah jumlah penerima baru akan sesuai dengan usulan DTKJ, yakni enam golongan.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet RI itu memastikan keputusan tersebut akan segera ditetapkan.
"Apakah itu nanti menjadi tambah enam dan sebagainya, segera akan diputuskan," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dengan menambah enam golongan baru.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bentuk mitigasi sosial apabila Pemprov DKI memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, perluasan penerima layanan gratis bertujuan menjaga akses masyarakat rentan terhadap transportasi umum di tengah rencana kenaikan tarif.
"Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan, kemudian bertambah satu golongan pada 2026. Kami mengusulkan agar ditambah lagi enam golongan baru sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan transportasi gratis," kata Sugihardjo, Rabu (9/7/2026) kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







