Begini Respons Gubernur Pramono Terkait Usulan DTKJ Agar Ada Penambahan 6 Golongan Gratis Transjakarta

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merespons usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang mengajukan penambahan enam golongan baru penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta.
Gubernur Pramono membenarkan adanya usulan tersebut, dan saat ini tengah dikaji. Keputusan finalnya akan segera diumumkan.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyelesaikan kajian pada tahap akhir terkait perluasan penerima manfaat layanan transportasi gratis.
Baca Juga: Karim Adeyemi Tolak Dortmund, Barcelona Gaspol Amankan Winger Kilat Jerman dengan Tawaran Resmi
Pembahasan itu dilakukan seiring rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, salah satunya Transjakarta.
"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir. Yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, apabila nantinya dilakukan penyesuaian tarif, pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan gratis.
"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," ujarnya.
Gubernur Pramono belum memastikan apakah jumlah penerima baru akan sesuai dengan usulan DTKJ, yakni enam golongan.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet RI itu memastikan keputusan tersebut akan segera ditetapkan.
"Apakah itu nanti menjadi tambah enam dan sebagainya, segera akan diputuskan," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dengan menambah enam golongan baru.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bentuk mitigasi sosial apabila Pemprov DKI memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, perluasan penerima layanan gratis bertujuan menjaga akses masyarakat rentan terhadap transportasi umum di tengah rencana kenaikan tarif.
"Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan, kemudian bertambah satu golongan pada 2026. Kami mengusulkan agar ditambah lagi enam golongan baru sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan transportasi gratis," kata Sugihardjo, Rabu (9/7/2026) kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






