Jakarta

Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Gubernur Pramono Pastikan Bakal Dibiayai Penuh APBD DKI Jakarta

Laode Akbar | 30 Juni 2026, 14:16 WIB
Bangun 11 Rusun Baru pada 2027, Gubernur Pramono Pastikan Bakal Dibiayai Penuh APBD DKI Jakarta
Ilustrasi - Rusun di Jakarta

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru yang direncanakan pada 2027 akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Yang rusun 11 anggarannya dari APBD," kata Pramono di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, pembangunan akan dimulai secara bertahap dengan mendahulukan dua rusun sebagai proyek awal.

Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Piala Dunia, 1 Juli 2026: Mampukah Les Blues Amankan Tiket 16 Besar dengan Mudah?

Langkah ini dilakukan untuk menambah ketersediaan hunian vertikal di Jakarta yang dinilai masih sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dan kita segera mulai dua rusun di awal. Jadi itu untuk menambah rusun-rusun baru karena memang kebutuhan itu ada," ujarnya.

Selain mengandalkan pendanaan APBD, Pramono menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merealisasikan pembangunan hunian di lokasi lainnya.

"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Perumahan di pemerintah pusat untuk di tempat-tempat yang lainnya," ucap politikus PDIP itu.

Baca Juga: Kaca Mobil Putri Indonesia Pecah Dilempar Batu di Pondok Indah

Diketahui, Pramono telah menyetujui rencana pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya menyediakan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat di tengah keterbatasan lahan di ibu kota.

Menurut Pramono, keputusan pembangunan rusun tersebut telah disepakati dalam pembahasan anggaran untuk tahun depan.

Kehadiran hunian vertikal dinilai menjadi solusi yang paling realistis untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal warga Jakarta.

"Tadi kebetulan kami rapat mengenai anggaran. Dalam rapat anggaran saya sudah menyetujui untuk tahun depan ini kita bangun 11 rusun baru yang besar untuk memberikan kemudahan secara terbuka dan transparan bagi siapa pun untuk memilikinya ataupun menyewanya," ujar Pramono di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Kejutan Piala Dunia 2026: Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Maroko Lawan Kanada di Babak 16 Besar

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan bahwa proyek tersebut saat ini masih dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar mendapat dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.

"Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara pemerintah pusat dan daerah," katanya, Sabtu (27/6/2026) lalu.

Kelik menjelaskan pembangunan rusun tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Jakarta. Nantinya, sasaran penghuni rusunawa tidak hanya masyarakat yang masuk kategori terprogram, tetapi juga masyarakat umum.

"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2024," ujarnya.

Baca Juga: Iran Bantah Klaim Trump Terkait Rencana Pertemuan di Doha

Berikut daftar 11 lokasi rusun yang akan dibangun:

  1. Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara

  2. Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara

  3. Komarudin, Cakung, Jakarta Timur

  4. Rorotan IX, Cilincing, Jakarta Utara

  5. Cakung KM 2, Jakarta Timur

  6. Tongkol Tahap III, Pademangan, Jakarta Utara

  7. Marunda Cluster A, Jakarta Utara

  8. Marunda Cluster B, Jakarta Utara

  9. Semper Cakung Drain, Semper, Jakarta Utara

  10. Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat

  11. Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.