100 Hari Kerja Jadi Ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin Dorong Peningkatan PAD Lewat Sektor BUMD

AKURAT JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menjadikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerjanya usai resmi dilantik menggantikan Khoirudin.
Suhud mengatakan, di bawah kepemimpinannya, DPRD DKI Jakarta akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi regulasi yang sudah ada, serta menyusun sejumlah aturan baru untuk mendukung pengembangan pembiayaan kreatif.
"Mendorong peningkatan ekonomi melalui peraturan daerah yang ada. Ada beberapa perda yang diperlukan untuk mendorong creative financing," kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Menonton Drama China
Selain itu, ia menilai keberadaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus dimaksimalkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, BUMD tidak hanya berperan sebagai entitas bisnis, tetapi juga harus menjadi motor penggerak peningkatan PAD.
"BUMD Jakarta yang berjumlah 22 ini perlu kita dorong, perlu kita tingkatkan agar BUMD bisa berperan dalam meningkatkan atau menambah pendapatan asli DKI Jakarta," tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek ekonomi, Suhud juga memastikan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diperkuat.
Hal itu disampaikan meski Pemprov DKI Jakarta baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2025.
Suhud menilai, capaian tersebut tetap perlu diiringi pengawasan yang lebih optimal dari lembaga legislatif guna memastikan berbagai catatan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
"Karena banyak catatan dari pemeriksaan BPK itu yang perlu pengawasan dewan agar hal-hal yang masih kurang bisa segera diatasi," pungkasnya.
Diketahui, Suhud Alynudin resmi menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Jakarta Pramono Anung beserta jajaran pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-936 Tahun 2026 tentang pemberhentian Ketua DPRD DKI Jakarta serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-937 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang ditetapkan pada 29 Mei 2026. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







