100 Hari Kerja Jadi Ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin Dorong Peningkatan PAD Lewat Sektor BUMD

AKURAT JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menjadikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerjanya usai resmi dilantik menggantikan Khoirudin.
Suhud mengatakan, di bawah kepemimpinannya, DPRD DKI Jakarta akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi regulasi yang sudah ada, serta menyusun sejumlah aturan baru untuk mendukung pengembangan pembiayaan kreatif.
"Mendorong peningkatan ekonomi melalui peraturan daerah yang ada. Ada beberapa perda yang diperlukan untuk mendorong creative financing," kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Menonton Drama China
Selain itu, ia menilai keberadaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus dimaksimalkan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, BUMD tidak hanya berperan sebagai entitas bisnis, tetapi juga harus menjadi motor penggerak peningkatan PAD.
"BUMD Jakarta yang berjumlah 22 ini perlu kita dorong, perlu kita tingkatkan agar BUMD bisa berperan dalam meningkatkan atau menambah pendapatan asli DKI Jakarta," tegasnya.
Tak hanya menyoroti aspek ekonomi, Suhud juga memastikan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diperkuat.
Hal itu disampaikan meski Pemprov DKI Jakarta baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2025.
Suhud menilai, capaian tersebut tetap perlu diiringi pengawasan yang lebih optimal dari lembaga legislatif guna memastikan berbagai catatan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
"Karena banyak catatan dari pemeriksaan BPK itu yang perlu pengawasan dewan agar hal-hal yang masih kurang bisa segera diatasi," pungkasnya.
Diketahui, Suhud Alynudin resmi menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Jakarta Pramono Anung beserta jajaran pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-936 Tahun 2026 tentang pemberhentian Ketua DPRD DKI Jakarta serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-937 Tahun 2026 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang ditetapkan pada 29 Mei 2026. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






