Gubernur Pramono Tegas Larang Pedagang Gunakan Trotoar untuk Jualan Hewan Kurban

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pedagang hewan kurban dilarang berjualan di trotoar maupun ruang publik lain yang mengganggu aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi agar penjualan hewan kurban tidak dilakukan di lokasi yang menghambat fungsi fasilitas umum.
"Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Bank Jakarta Sosialisasi Program KEJAR di SMAN 28 Jakarta, Siswa Jadi Lebih Paham Cara Kelola Uang
Ia menegaskan, petugas akan segera memberikan peringatan kepada pedagang yang masih nekat menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
"Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan," katanya.
Pramono menilai kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Menurutnya, saat ini keberadaan lapak hewan kurban di trotoar maupun taman kota sudah jauh berkurang.
"Relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta," ucap mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Selain penertiban lokasi penjualan, Pramono memastikan ketersediaan hewan kurban di Jakarta dalam kondisi aman. Ia menyebut harga sapi dan kambing juga masih stabil menjelang Idul Adha.
Bahkan, katanya, sejumlah daerah justru mengambil pasokan hewan kurban dari Jakarta. Kondisi itu menunjukkan kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya Perumda Dharma Jaya, dalam memastikan pasokan ternak.
"Alhamdulillah sampai hari ini harga-harga hewan kurban di Jakarta tidak mengalami kenaikan, relatif stabil. Jumlah hewan kurban, apakah sapi atau kambing, tersedia sepenuhnya di Jakarta," tukas Pramono.
Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai mengawasi pedagang hewan kurban yang nekat memakai trotoar sebagai lokasi berjualan menjelang Iduladha 2026.
Setelah temuan lapak kurban di Jakarta Timur, praktik serupa juga ditemukan di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan jajarannya akan menindak pedagang yang tetap membandel memakai fasilitas pejalan kaki untuk berjualan.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Enak di Sekitar GBK yang Wajib Kamu Coba
"Yang pasti kita lakukan patroli terus. Kalau memang ditemukan, langsung kita tindak. biasanya Pak Lurah mengirimkan surat untuk peringatan dulu begitu kan, mengimbau. Nah, kalau memang diimbau tidak digubris, maka kita lakukan penertiban," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). (*)
Gambar: Penertiban penjual hewan kurban di trotoar oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






