Dukung Polisi Bongkar Markas Judol di Jakbar, Gubernur Pramono: Tak Boleh Setengah-Setengah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam membongkar markas judi online yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang menimbulkan dampak sosial sangat besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Pramono, penindakan terhadap pelaku judi online tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia berharap aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan aktivitas judi online yang beroperasi di gedung perkantoran dipastikan tidak memiliki izin dan dilakukan secara tersembunyi.
"Ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Politikus PDIP itu menilai judi online telah membawa dampak negatif yang serius karena banyak menyasar masyarakat yang kurang memahami risiko serta tergiur iming-iming keuntungan instan.
"Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-imingan, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," tukas Pramono.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan pusat operasional judi online oleh sejumlah warga negara asing.
Penggerebekan tersebut mengungkap operasi besar yang melibatkan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia Tenggara hingga China. Polisi menyebut sindikat ini mengendalikan sedikitnya 75 situs judi online aktif.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan paspor, hingga perangkat komputer.
Polisi kini memburu dalang utama dan menelusuri aliran dana serta server jaringan judol internasional tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






