Dukung Polisi Bongkar Markas Judol di Jakbar, Gubernur Pramono: Tak Boleh Setengah-Setengah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam membongkar markas judi online yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang menimbulkan dampak sosial sangat besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Pramono, penindakan terhadap pelaku judi online tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia berharap aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan aktivitas judi online yang beroperasi di gedung perkantoran dipastikan tidak memiliki izin dan dilakukan secara tersembunyi.
"Ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Politikus PDIP itu menilai judi online telah membawa dampak negatif yang serius karena banyak menyasar masyarakat yang kurang memahami risiko serta tergiur iming-iming keuntungan instan.
"Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-imingan, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," tukas Pramono.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan pusat operasional judi online oleh sejumlah warga negara asing.
Penggerebekan tersebut mengungkap operasi besar yang melibatkan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia Tenggara hingga China. Polisi menyebut sindikat ini mengendalikan sedikitnya 75 situs judi online aktif.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan paspor, hingga perangkat komputer.
Polisi kini memburu dalang utama dan menelusuri aliran dana serta server jaringan judol internasional tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







