Dukung Polisi Bongkar Markas Judol di Jakbar, Gubernur Pramono: Tak Boleh Setengah-Setengah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam membongkar markas judi online yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang menimbulkan dampak sosial sangat besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Pramono, penindakan terhadap pelaku judi online tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia berharap aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan aktivitas judi online yang beroperasi di gedung perkantoran dipastikan tidak memiliki izin dan dilakukan secara tersembunyi.
"Ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Politikus PDIP itu menilai judi online telah membawa dampak negatif yang serius karena banyak menyasar masyarakat yang kurang memahami risiko serta tergiur iming-iming keuntungan instan.
"Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-imingan, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," tukas Pramono.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan pusat operasional judi online oleh sejumlah warga negara asing.
Penggerebekan tersebut mengungkap operasi besar yang melibatkan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia Tenggara hingga China. Polisi menyebut sindikat ini mengendalikan sedikitnya 75 situs judi online aktif.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan paspor, hingga perangkat komputer.
Polisi kini memburu dalang utama dan menelusuri aliran dana serta server jaringan judol internasional tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







