Jakarta

Gandeng Danantara, Pemprov DKI Bakal Bangun Dua PLTSa Baru di Bantargebang dan Kamal Muara

Laode Akbar | 4 Mei 2026, 15:14 WIB
Gandeng Danantara, Pemprov DKI Bakal Bangun Dua PLTSa Baru di Bantargebang dan Kamal Muara
Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkerjasama dengan Danantara bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah lokasi strategis.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama dilakukan untuk pembangunan dua fasilitas PLTSa, masing-masing di kawasan Bantargebang, Bekasi, dan Tanjungan di Kamal Muara, Jakarta Utara.

"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Satu di Bantargebang dan satunya di Tanjungan, di Kamal Muara," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Perkuat Literasi Anak, Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita Berjudul Mangrove Penyelamat Pantai karya Bunda PAUD

Menurutnya, pembangunan PLTSa ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Jakarta.

Infrastruktur baru tersebut juga akan melengkapi fasilitas pengolahan sampah yang sudah lebih dulu beroperasi, yakni RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Pramono menjelaskan, RDF Plant Rorotan saat ini telah berfungsi untuk mengolah dan mengurangi volume sampah dari berbagai wilayah di Jakarta. Dengan tambahan PLTSa, kapasitas pengolahan sampah diharapkan semakin optimal.

"Sehingga dengan demikian, DKI Jakarta akan ada tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan yang sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi," katanya.

Baca Juga: Begal Kurir Paket di Bandung, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Buru Dua Lainnya

Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI juga akan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu dengan mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan sampah.

Pramono menyebut, dirinya telah menandatangani Instruksi Gubernur terkait kewajiban tersebut.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah secara masif di seluruh wilayah Jakarta.

"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dan dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta," jelasnya.

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu menambahkan, gerakan pemilahan sampah ini sebelumnya telah mulai diterapkan di beberapa wilayah seperti Rorotan dan Cilincing.

Baca Juga: Waspada! BPBD DKI Prediksi Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, Berikut 12 Titik Terdampak

Ke depan, program tersebut ditargetkan dapat diterapkan secara luas di seluruh kota administrasi di Jakarta.

"Nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta," tandas Pramono. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.