Jakarta

Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM per 1 April

Yusuf Doank | 31 Maret 2026, 19:25 WIB
Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM per 1 April
Mensesneg Prasetyo Hadi

AKURAT JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi terkait isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah meresahkan masyarakat.

Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga BBM dalam waktu dekat, menyusul memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah akibat konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Dalam keterangan pers resminya pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan harga BBM ini diambil setelah melalui koordinasi intensif antara Pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina.

Baca Juga: Ketua Golkar DKI Ahmed Zaki Apresiasi Program Beasiswa Pemprov untuk Anak Kurang Mampu

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Pernyataan ini kami keluarkan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang mengenai rencana kenaikan harga per 1 April 2026. Pemerintah berharap informasi resmi ini dapat memberikan kejelasan dan menghentikan spekulasi yang beredar," ujar Prasetyo.

Selain kepastian mengenai harga, Mensesneg juga memberikan jaminan terkait ketahanan pasokan energi nasional.

Meski distribusi minyak global tengah terganggu oleh ketegangan di Selat Hormuz, Pemerintah memastikan stok BBM di seluruh pelosok tanah air berada dalam kondisi aman untuk mendukung aktivitas harian masyarakat.

Pemerintah terus memantau dampak stabilitas geopolitik global terhadap sektor energi dalam negeri.

Dengan adanya jaminan ini, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing informasi yang tidak valid dan tetap tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y