Pecahkan Rekor MURI: Pemprov DKI Terima 3.992 Sertifikat Tanah Hak Pakai Senilai Rp 102 Triliun dalam Sehari

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jumat (13/2/2026).
Selain menjadi rekor nasional yang dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), langkah ini disebut sebagai fondasi besar dalam menata ulang kepastian hukum aset Jakarta menuju kota global.
Pramono menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini bukan pekerjaan administratif belaka.
"Kami ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menyelesaikan 3.922 sertifikat dengan nilai kurang lebih Rp102 triliun. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang sungguh-sungguh," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian sertifikasi atas ribuan aset—mulai dari 2.837 ruas jalan hingga gedung pelayanan publik, sekolah, taman, puskesmas, dan eks rumah dinas—memiliki makna strategis bagi Jakarta.
"Seluruh aset ini menjadi prioritas bagi kami karena langsung menunjang kebutuhan warga. Ini bisa menjadi role model bahwa penyelesaian yang baik akan memberikan manfaat luar biasa," tuturnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan bahwa langkah Pemprov DKI Jakarta termasuk yang paling progresif di Indonesia. Ia menegaskan seluruh sertifikat telah melalui proses verifikasi ketat.
"Seluruh sertifikat yang diserahkan berstatus clean and clear sehingga tidak ada sengketa atau klaim ganda. Capaian ini menjadi yang terbesar di Indonesia, baik dari sisi jumlah maupun nilai aset," kata Nusron.
Ia menjelaskan bahwa ribuan sertifikat tersebut adalah Barang Milik Daerah yang selama puluhan tahun tidak memiliki kepastian hukum. Dengan masuknya seluruh data ke SIMAK, status kepemilikan kini resmi dan terlindungi.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan agar aset yang telah tersertifikasi segera dioptimalkan untuk kepentingan publik. Mulai dari ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, hingga proyek strategis.
Termasuk rencana pembangunan pedestrian deck di kawasan Dukuh Atas untuk meningkatkan konektivitas transportasi dan kualitas ruang publik.
Sertifikasi massal ini menjadi langkah penting Jakarta dalam membangun tata kelola aset yang kuat, transparan, dan tahan terhadap sengketa. Sebuah pijakan hukum yang memastikan pembangunan kota dapat berjalan lebih pasti dan akuntabel. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






