Soroti Darurat Sampah di Cakung JakartaTimur, Fraksi Golkar Desak Pemprov Bertindak Cepat

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyoroti kondisi darurat sampah yang terjadi di Kecamatan Cakung, khususnya di Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur.
Menurutnya, persoalan ini sudah masuk fase krisis dan membutuhkan langkah cepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Judistira mengungkapkan bahwa penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di dekat Rusun PIK oleh lurah yang baru justru memicu masalah berantai.
Kebijakan tersebut diduga diambil tanpa memahami pola pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Akibatnya, seluruh sampah dari warga dialihkan ke TPS 3R Rawaterate.
"Masalahnya, TPS 3R Rawaterate tidak dirancang untuk menampung sampah dari tiga kelurahan sekaligus. Sekarang kondisinya overload, sampah menumpuk, dan pengangkutan bahkan terhenti dua sampai tiga hari. Warga panik karena tidak ada tempat untuk membuang sampah," ujar Judistira, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan bahwa situasi ini sudah sangat sensitif karena menyangkut kesehatan lingkungan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Baca Juga: Perayaan Natal dan Syukuran Awal Tahun, Ahmed Zaki Ajak Kader Golkar Bantu Korban Banjir Jakarta
Untuk itu, Fraksi Golkar meminta Pemprov DKI memastikan ada mekanisme penanganan yang jelas dan terukur, terutama terkait alur pemilahan sampah yang akan dikirim ke Bantar Gebang maupun RDF Rorotan.
"Kami membutuhkan penjelasan mengenai skema penanganan ke depan. Bagaimana pemilahan? Berapa kapasitas yang dialihkan ke Bantar Gebang dan berapa yang menuju RDF Rorotan? Semua harus cepat diputuskan agar krisis ini segera tertangani," tegasnya.
Anggota Komisi D itu juga meminta Pemprov DKI memberikan pendampingan kepada jajaran pemerintah kelurahan agar kebijakan pengelolaan sampah tidak diambil secara sepihak dan tanpa kajian.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami mendorong langkah cepat dan terkoordinasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena miskomunikasi atau salah kelola. Ini persoalan mendasar dan harus jadi prioritas," tandas Judistira. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





