Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Pramono Larang Pemasangan Spanduk Partai di Flyover

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan menjalankan penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan pemasangan bendera, spanduk, dan atribut partai politik di fasilitas umum seperti flyover.
Menurutnya, praktik pemasangan atribut partai di flyover selama ini sangat mengganggu keteraturan kota dan arus lalu lintas.
"Arahan Bapak Presiden seribu persen pasti saya jalankan. Dan saya benar-benar pengen menertibkan gak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas," ujar Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Pramono menyampaikan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan sampah visual di ruang publik Jakarta.
Ia menyebut Presiden meminta seluruh kepala daerah memastikan kota atau wilayah masing-masing bebas dari sampah, kabel semrawut, hingga baliho liar.
Menurutnya, Jakarta sudah memulai penanganan sampah dan pembersihan kota saat menghadapi banjir beberapa waktu lalu, namun penertiban tetap akan dilanjutkan untuk memastikan Jakarta tampil lebih rapi.
"Semua hal yang berkaitan dengan sampah sebenarnya Jakarta relatif sudah dibersihkan ketika kita menghadapi banjir. Tapi sekali lagi tetap urusan sampah kita bersihkan," tuturnya.
Selain atribut partai, Pramono juga mendukung penuh kebijakan penggantian seng menjadi genteng demi meningkatkan kerapian dan keamanan permukiman.
Ia menegaskan bahwa seluruh arahan Presiden akan ditindaklanjuti tanpa kompromi. "Termasuk kemudian untuk seng diubah menjadi genteng 1000 persen, saya setuju," kata Pramono.
Pramono menambahkan, penataan ruang publik tidak hanya menyasar flyover dan area terbuka, tetapi juga trotoar yang saat ini banyak dibangun di berbagai wilayah Jakarta.
Politikus PDIP itu menegaskan trotoar harus kembali pada fungsi utamanya dan tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan.
"Trotoar jangan selesai dibangun kemudian pedagang kaki lima dibiarkan memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






