Targetkan Zero Tawuran di 2026, Pemprov DKI Optimalkan Satgas Jaga Jakarta di Manggarai dan Kawasan Rawan Lain

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan kawasan Manggarai dan wilayah rawan lainnya di Ibu Kota dapat terbebas dari aksi tawuran sepanjang tahun 2026.
Target ini disampaikan usai terjadi aksi tawuran kembali di kawasan terowongan Manggarai, Jakarta Selatan di awal tahun 2026 beberapa waktu lalu.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan bahwa upaya menuju zero tawuran bukanlah pekerjaan instan. Namun, dengan kerja bersama seluruh pihak, target tersebut diyakini bisa dicapai.
"Kami targetkan kawasan Manggarai dan wilayah rawan lain bisa zero tawuran di tahun 2026 ini. Tidak ada solusi instan, tapi dengan kolaborasi semua pihak, insyaAllah bisa kita capai bersama," ujar Chico saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1/2026).
Chico menjelaskan, sejak November 2025 lalu, Gubernur DKI Jakarta telah membentuk dan meresmikan Satgas Jaga Jakarta yang secara khusus menangani berbagai isu kerawanan sosial, mulai dari tawuran, konflik antarwarga, hingga kriminalitas.
Satgas tersebut melibatkan kolaborasi lintas elemen, termasuk unsur Forkopimda seperti TNI dan Polri, tokoh masyarakat, hingga partisipasi aktif warga.
Pendekatan yang digunakan pun menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui cara-cara humanis.
"Pendekatannya berbasis informasi dini, koordinasi cepat, dan tindakan yang terukur. Jadi bukan hanya penindakan, tapi juga pencegahan sejak awal," terangnya.
Untuk kawasan rawan seperti Manggarai, lanjut Chico, Satgas Jaga Jakarta akan menjadi garda terdepan dalam melakukan monitoring dan pencegahan potensi gesekan sosial.
Salah satu instrumen yang dioptimalkan adalah program aduan #JagaJakarta, yang memungkinkan warga melaporkan potensi konflik atau situasi rawan secara cepat.
"Warga punya peran penting. Dengan kanal aduan ini, potensi gesekan bisa dideteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi konflik terbuka," kata Chico. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









