Sepakati Alfa 0,75 untuk UMP 2026, Gubernur Pramono Ungkap Sempat Ada Tarik-Menarik Antara Buruh dan Pengusaha

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan angka alfa 0,75 dalam kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.
Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp5.396.761.
Pramono menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan panjang dalam rapat Dewan Pengupahan.
Penetapan alfa 0,75 merupakan titik temu yang dapat diterima oleh semua unsur, baik pemerintah, pengusaha, maupun buruh.
Dengan angka tersebut, UMP Jakarta 2026 dipastikan mengalami kenaikan dan berada di atas tingkat inflasi Jakarta.
"Dalam rapat Dewan Pengupahan untuk pembahasan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu membuat UMP dipastikan naik dan di atas inflasi yang ada di Jakarta," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Ia menyebut, dalam proses pembahasan terjadi tarik-menarik kepentingan antara pengusaha dan buruh.
Menurut Pramono, pemerintah berupaya bersikap transparan dan menyampaikan kondisi apa adanya dalam proses pengambilan keputusan.
"Dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya sampaikan secara apa adanya dan transparan," katanya.
Baca Juga: Kawal Ibadah Natal 2025, Dinas LH DKI Kerahkan 1.050 Petugas Oranye Untuk Kebersihan di 591 Gereja
Pramono menjelaskan, dari sisi pengusaha, awalnya mereka mengusulkan angka alfa 0,5, kemudian naik menjadi 0,55 dan bertahan di angka tersebut.
Sementara dari unsur buruh dan pekerja, tuntutan yang diajukan berada di atas angka 0,9.
"Pengusaha bertahan di 0,55, sedangkan buruh menginginkan di atas 0,9. Itu dibahas berkali-kali," ujarnya.
Karena belum tercapai kesepakatan bulat, Pramono mengaku sempat menunda pengumuman UMP Jakarta 2026 meski sebelumnya menargetkan penetapan dilakukan sebelum 24 Desember.
Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan lanjutan, akhirnya disepakati angka alfa 0,75 yang dinilai paling realistis dan berkeadilan bagi semua pihak.
Baca Juga: Kendalikan Banjir dan Rob Jakarta, Gubernur Pramono Resmikan Proyek Jaktirta Senilai Rp 2,62 Triliun
"Sebenarnya kemarin saya sudah ingin mengumumkan sebelum tanggal 24, tetapi karena kesepakatannya belum bulat, saya tidak bisa mengumumkan. Alhamdulillah sekarang sudah bisa diterima oleh semua pihak," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






