Taman Daan Mogot Dijadikan Tempat Prostitusi Sesama Jenis, Gubernur Pramono Segera Revitalisasi Dibuat Lebih Terang dan Terbuka

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan segera melakukan perbaikan atau revitalisasi Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Tindakan tersebut sebagai respon atas kabar yang menyebutkan bahwa Taman Daan Mogot sering dijadikan tempat aktivitas prostitusi sesama jenis.
Pramono mengatakan bahwa Taman Daan Mogot akan menjadi salah satu lokasi prioritas yang akan dibenahi secara menyeluruh, khususnya dari sisi penerangan.
"Taman Daan Mogot termasuk yang akan kita prioritaskan untuk kita membuat taman itu menjadi lebih terang, terbuka, dan semua orang bisa memanfaatkan itu," ujar Pramono kepada wartawan, dikutip Minggu (16/11/2025).
Ia menilai, kondisi taman yang sebelumnya gelap total membuat kawasan itu rawan dijadikan lokasi tindakan negatif.
"Kemarin kan betul-betul kayak gelap gulita lah gitulah. Termasuk Taman Cattleya kan sekarang sudah bagus sekali," tuturnya.
Untuk itu, Pramono pun menegaskan akan melakukan revitalisasi atau perbaikan di taman-taman Jakarta yang saat ini minim penerangan hingga terbengkalai.
"Nah, taman-taman seperti itulah yang akan saya kembangkan," tukas mantan Sekretaris Kabinet RI itu.
Selain fokus pada taman-taman besar, lanjut Pramono, Pemprov DKI juga tengah menghidupkan kembali taman-taman kecil yang berada di lingkungan permukiman.
Revitalisasi dilakukan melalui skema kolaborasi bersama tokoh masyarakat, pihak swasta, maupun perusahaan yang ingin menyumbang lewat program CSR.
"Saya sudah mencanangkan untuk taman-taman yang kecil yang ada di apa? di penduduk itu dihidupkan dan diperbolehkan melakukan kerja sama dengan apakah dengan tokoh masyarakat setempat yang mempunyai kelebihan rezeki atau dengan CSR dari satu perusahaan dan sebagainya," ucapnya.
Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat telah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat malam (14/11/2025).
Pengamanan ini merupakan bagian dari kegiatan penertiban, monitoring, dan pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Khususnya pada Pasal 42 yang melarang perbuatan asusila dan penggunaan lokasi sebagai tempat prostitusi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





