Pemerintah Jamin Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sementara, Ditargetkan Tahun Depan

AKURAT JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kepastian bagi ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Honorer yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Status PPPK paruh waktu ini ditegaskan hanya bersifat transisional dan berlaku selama satu tahun.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa mulai tahun depan, para PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK penuh waktu.
"PPPK paruh waktu itu memang cuma sebentar dan berlaku tahun ini. Tahun depan, diharapkan mereka diangkat penuh waktu ketika sudah tersedia formasinya," terang Dirjen Nunuk dalam taklimat media bertajuk "Setahun Kemendikdasmen," Rabu (22/10/2025).
Dirjen Nunuk menambahkan, kebijakan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah konsisten pemerintah untuk menuntaskan masalah GTK honorer.
Terutama bagi mereka yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum mendapatkan formasi ASN PPPK penuh waktu pada tahun 2025.
Baca Juga: Temui Gubernur Pramono, Mensos Gus Ipul Minta Lahan untuk Gedung Sekolah Rakyat
Selain kepastian status kepegawaian, Kemendikdasmen juga mengumumkan peningkatan alokasi insentif bagi guru honorer. Mulai Januari 2026, besaran insentif guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan.
Angka ini meningkat dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan. Insentif tersebut akan disalurkan melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing guru honorer.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi yang lebih baik sambil menunggu proses transisi status penuh waktu selesai, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






