Gubernur Pramono Ikhlas Dana Bagi Hasil Dikurangi Rp15 T, Menkeu Purbaya Kelakar Bakal Potong Lagi

AKURAT JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menggelar pertemuan bersama Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025) pagi.
Keduanya membahas langkah Pemprov Jakarta dalam menghadapi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengapresiasi respons Pramono dan jajarannya yang menerima dan tak protes saat dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 15 triliun.
Bahkan, Purbaya sampai berkelakar bahwa pemotongan dana transfer seperti DBH bisa jadi lebih besar setelah melihat sikap Pramono yang menerima tersebut.
"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujar Purbaya.
Kemudian ia menjelaskan, alasan pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke Jakarta dengan nominal paling besar dibanding daerah lain.
Anggaran transfer ke Jakarta yang dipotong ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat yang hanya sebesar Rp 2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp 2,81 triliun.
"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya," jelas Purbaya.
"Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase nggak lebih besar dibanding yang lain," tambahnya.
Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI sebelumnya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal sebesar Rp95,35 triliun.
Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.
Namun, beberapa waktu belakangan Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi DBH sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Dengan itu, jumlah APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





