Jakarta

Pastikan Pedagang Pasar Barito Bersedia Direlokasi, Gubernur Pramono: Untuk Kepentingan Publik

Yasmina Nuha | 3 Agustus 2025, 20:07 WIB
Pastikan Pedagang Pasar Barito Bersedia Direlokasi, Gubernur Pramono: Untuk Kepentingan Publik

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa para pedagang Pasar Barito sudah bersedia dan menandatangani untuk direlokasikan.

"Mereka sudah tanda tangan untuk segera keluar dan mereka sendiri yang menandatangani," kata Pramono kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Ia menuturkan, pihaknya sedang membangun 3 taman terintegrasi di Jakarta Selatan, yaitu Taman Leuser, Ayodya, dan Langsat.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, 6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Paru-parumu

Untuk itu, menilai bahwa relokasi para pedagang Pasar Barito tersebut perlu dilakukan untuk mendukung pembangunan 3 taman tersebut yang merupakan kepentingan publik.

"Ya mereka sudah menandatangani itu karena memang, ini kan bukan untuk kepentingan perseorangan, ini kepentingan publik dan mereka ketika mau menempati tempat itu, mereka sudah menandatangani itu," katanya.

Politikus PDIP itu mengatakan, para pedagang tersebut pun siap kapan saja untuk direlokasikan. Pihaknya pun sudah menyiapkan lokasi untuk relokasinya.

"Dan mereka bersedia kapan saja diinikan, dan ini kan kita juga udah menyiapkan relokasinya, kemudian kita atur mereka bisa berpindah dengan baik," tukasnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap 20 Destinasi Wisata Uluwatu Terpopuler di 2025

Diketahui, sejumlah pedagang Pasar Barito menyetujui terkait relokasi pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketua Pedagang Loksem Barito, Lardi, mengatakan, dalam rapat terakhir pada Senin (28/7), pihaknya sepakat dengan rencana relokasi ke kawasan Lenteng Agung dan sejumlah pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.

"Ada yang memilih ke Pasar Mampang, Pondok Indah, Pondok Labu, Tebet Barat, Tebet Timur, dan Pasar Bata Putih di Kebayoran Lama," ucap Lardi di Jakarta, dikutip Minggu (3/8/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.