Jakarta

Hingga Batas Akhir, Masih Ada 50 Pedagang Pasar Barito Belum Mau Direlokasi, Gubernur Pramono: Proses Negosiasi Tetap Berjalan

Yasmina Nuha | 7 Agustus 2025, 12:21 WIB
Hingga Batas Akhir, Masih Ada 50 Pedagang Pasar Barito Belum Mau Direlokasi, Gubernur Pramono: Proses Negosiasi Tetap Berjalan

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait 50 pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan, yang belum bersedia direlokasi.

Pramono mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan negosiasi dengan para pedagang tersebut agar mau direlokasi.

"Tapi saya selalu mengatakan bahwa proses negosiasi itu tetap jalan," ujar Pramono kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Simak, Penerima Manfaat Diimbau Aktifkan Mobile Banking, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lebih Mudah

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa seluruh pedagang pasar tersebut sudah menandatangani dan menerima untuk direlokasi.

Selain itu, meski adanya upaya penolakan, dirinya tidak ingin pembangunan penggabungan 3 taman, yaitu taman Langsat, Ayodya, dan Leuser jadi terhenti.

"Sebenarnya pedagangnya semuanya sudah tanda tangan. Sudah bersedia untuk dipindahkan. Tapi ya udahlah ini kan tetap nggak boleh kemudian pembangunannya terhenti," katanya.

Diketahui, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyebut bahwa terdapat sekitar 50 dari 118 pedagang yang masih bertahan di Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan.

"Kurang lebih masih ada sekitar 50 lebih ya dari total sekitar 118 ya, yang sudah kosong sekitar 29 kios," ujar Anwar kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Konser The Changcuters Bakal Meriahkan Pesta Rakyat di GWK, Simak Info Lokasi dan Waktunya di Sini

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana melakukan groundbreaking penggabungan dan penataan 3 taman di Jakarta Selatan, yaitu Taman Langsat, Ayodya, dan Leuser pada Jumat (8/8/2025).

Pemprov sudah memberi waktu batas akhir atau deadline kepada para pedagang tersebut untuk pindah ke Lokasi Sementara (Loksem) paling lambat Minggu 3 Agustus 2025. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.