Jakarta

Anggota Banggar dari Golkar Usulkan Pemutihan Tunggakan Sewa Rusunawa Jakarta

Ainun Kusumaningrum | 1 Agustus 2025, 14:46 WIB
Anggota Banggar dari Golkar Usulkan Pemutihan Tunggakan Sewa Rusunawa Jakarta

AKURAT JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta, H. Ramly Hi Muhamad, mengusulkan agar tunggakan sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di seluruh wilayah DKI Jakarta diputihkan.

Usulan tersebut diajukan dalam rapat Banggar pada Kamis (31/7/2025) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil di ibu kota yang tengah menghadapi kondisi ekonomi sulit.

"Meringankan beban ekonomi masyarakat miskin yang kini dalam kondisi sulit," kata Ramly dalam keterangannya.

Baca Juga: Legislator Golkar Jakarta Alia Noorayu Sebut Investasi Terbaik Negara Adalah Memastikan Anak-anak Tumbuh Sehat, Cerdas, dan Bahagia

Ramly menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan ini akan disertai syarat, seperti surat komitmen dari warga untuk tidak lagi menunggak dan berjanji tertib administrasi di masa mendatang.

Usulan ini mengacu pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang sebelumnya telah menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Ramly berpendapat, jika sanksi PKB/BBNKB yang mencakup semua kalangan bisa diputihkan, tunggakan Rusunawa yang hanya menyasar masyarakat kecil seharusnya juga bisa dihapus.

Baca Juga: DPD Golkar Gelar Nobar Final AFF U-23 2025 Timnas Indonesia vs Vietnam, Sediakan Makanan hingga Minuman Gratis

"Ya nggak ada alasan untuk tidak menghapus tunggakan sewa Rusunawa itu," kata Ramly menegaskan.

Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan sewa Rusunawa mencapai Rp95,5 miliar hingga 31 Januari 2025.

Angka ini berasal dari 17.031 unit Rusunawa, terdiri dari 7.615 unit penghuni terprogram dengan tunggakan Rp54,9 miliar dan 9.416 unit penghuni umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar.

Bahkan, ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.