Pengaturan Jangka Waktu Penghuni Rusun, Legislator Golkar: Langkah Ciptakan Keadilan

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun (Rusun).
Rencana itu mendapat perhatian pimpinan DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakrta Basri Baco menilai, kebijakan yang sedang digodok Pemprov merupakan langkah penting menciptakan keadilan.
Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah bisa menempati Rusun milik Pemprov DKI dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Langsung Tancap Gas Jalankan Program
“Percayalah semua kebijakan Pemda yang terkait dengan rakyat tujuannya baik. Sehingga ada keadilan juga untuk masyarakat yang kurang mampu merasakan tinggal di Rusun,” ujar Baco, Kamis (20/2).
Dengan begitu, tujuan awal Pemprov membuat Rusun di Jakarta untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa tepat sasaran.
“Intinya niatnya baik, caranya baik, harapannya tepat sasaran,” ungkap Baco.
Baca Juga: Anies dan Ahok Sempat Makan Bareng Saat Hadiri Paripurna Pidato Perdana Pramono Anung, Bahas Apa?
Ia menjelaskan, rencana pengaturan jangka waktu maksimal warga bisa menempati Rusun karena ditemukan banyak penghuni yang perekonomiannya sudah membaik. Namun belum memberikan unit kepada orang lain untuk ditempati.
“Usulan itu timbul karena banyak komplain dari masyarakat. Sebab tidak mungkin penghuni Rusun itu abadi. Banyak yang setahun, dua tahun tinggal di Rusun, ekonomi sudah membaik, dia masukin orang lain dan tidak lagi tinggal disitu,” kata Baco.
Ke depan, apabila landasan hukum terkait pengaturan jangka waktu maksimal warga bisa menempati Rusun sudah rampung, maka tugas Anggota DPRD khususnya komisi D memberikan sosialisasi kepada warga.
“Di setiap dapil pasti ada komisi D-nya. Nah itu kewajiban teman-teman komisi D, dan pimpinan, ketua fraksi juga harus menyosialisasikan peraturan itu,” tandas Baco. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





