Lokasi Pemindahan Patung MH Thamrin Masih Dipertimbangkan, Wagub Rano Sebut Ini 2 Opsi Lokasinya

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih mempertimbangkan lokasi pemindahan patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin.
Rano menjelaskan, sebelumnya pihaknya berkeinginan untuk memindahkan patung tersebut ke air mancur di dekat Patung Kuda depan Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat.
Namun, setelah pihaknya bersurat ke Sekretariat Negara (Setneg), mereka menyarankan untuk tidak memindahkannya ke sana. Sebab, air mancur tersebut merupaka salah satu cagar budaya.
"Nah (patung) MH Thamrin, keinginan kita sebetulnya memang di air mancur itu (dekat Patung Kuda depan Gedung BI). Tapi ternyata ada ketentuan, itu masuk ke dalam cagar budaya," kata Rano kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
"Kita sudah bersurat ke Setneg. Setneg menyarankan kalau bisa, pindah, tidak di situ," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pada awalnya pihaknya ingin membangun patung MH Thamrin ke depan Mall Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, pihaknya juga masih menunggu dan mengupayakan untuk membangun patung MH Thamrin di air mancur dekat Patung Kuda tersebut.
"Sebetulnya awal itu saya ingin punya titik di depan Sarinah, yang dulu menjadi kantor polisi, sekarang kan ditutup. Itu jauh lebih fleksibel kita untuk bergerak," kata Rano.
"Nah tapi ini kembali lagi kita sedang menunggu. Karena memang, kalau bisa dapat yang di air mancur depan HI itu, itu memang menjadi TOD untuk pengembangan wilayah MRT," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana akan memindahkan patung lama M.H. Thamrin ke Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikannya dalam acara pencanangan HUT ke-498 Kota Jakarta di Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025).
"Patung lamanya seizin Bapak-Ibu saudara-saudara sekalian saya akan taruh di balai kota. Penghormatan kita kepada MH Tamrin," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






