Pengunjung Tempat Hiburan Masih Boleh Merokok, Legislator Golkar Sebut Asalkan Ada Ruangan Terpisah

AKURAT JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Farah Savira, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR akan tetap berjalan.
Ia menegaskan, tujuan utama Ranperda ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, namun tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan tempat hiburan malam.
Dalam diskusi terkini mengenai Ranperda KTR, Farah Savira menjelaskan bahwa tempat hiburan, termasuk klub malam dan karaoke, pada prinsipnya tetap bisa mengakomodasi perokok.
Namun, hal ini harus dilakukan dengan penyediaan ruangan khusus merokok yang terpisah dan memenuhi standar tertentu.
"Kami ingin menata, melindungi, dan tidak saling merugikan," ujar Farah Savira pada kesempatan terpisah.
Ia menambahkan bahwa Pansus KTR berupaya keras untuk menemukan titik temu antara aspek kesehatan dan ekonomi. "Ini kayak minyak sama air saja, tidak akan pernah ketemu kalau kita tidak jeli," katanya.
Farah mengakui bahwa pembahasan Ranperda KTR memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi.
Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dari industri terkait rokok.
"Jangan khawatir, memang tidak mudah melahirkan kebijakan yang netral. Tapi kita juga mempertimbangkan semuanya. Itu yang bisa saya jamin," tegas Farah.
Ia berharap, Ranperda KTR yang nantinya disahkan tidak akan mematikan sektor usaha, namun tetap bisa menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan bebas asap rokok di ruang publik.
Pansus KTR di bawah kepemimpinan Farah Savira terus membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan ahli kesehatan.
Hal ini untuk menyempurnakan Ranperda ini sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari hulu ke hilir mengenai efek rokok.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



