Pengunjung Tempat Hiburan Masih Boleh Merokok, Legislator Golkar Sebut Asalkan Ada Ruangan Terpisah

AKURAT JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Farah Savira, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR akan tetap berjalan.
Ia menegaskan, tujuan utama Ranperda ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, namun tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan tempat hiburan malam.
Dalam diskusi terkini mengenai Ranperda KTR, Farah Savira menjelaskan bahwa tempat hiburan, termasuk klub malam dan karaoke, pada prinsipnya tetap bisa mengakomodasi perokok.
Namun, hal ini harus dilakukan dengan penyediaan ruangan khusus merokok yang terpisah dan memenuhi standar tertentu.
"Kami ingin menata, melindungi, dan tidak saling merugikan," ujar Farah Savira pada kesempatan terpisah.
Ia menambahkan bahwa Pansus KTR berupaya keras untuk menemukan titik temu antara aspek kesehatan dan ekonomi. "Ini kayak minyak sama air saja, tidak akan pernah ketemu kalau kita tidak jeli," katanya.
Farah mengakui bahwa pembahasan Ranperda KTR memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat dengan dampak ekonomi.
Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dari industri terkait rokok.
"Jangan khawatir, memang tidak mudah melahirkan kebijakan yang netral. Tapi kita juga mempertimbangkan semuanya. Itu yang bisa saya jamin," tegas Farah.
Ia berharap, Ranperda KTR yang nantinya disahkan tidak akan mematikan sektor usaha, namun tetap bisa menciptakan Jakarta yang lebih sehat dan bebas asap rokok di ruang publik.
Pansus KTR di bawah kepemimpinan Farah Savira terus membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan ahli kesehatan.
Hal ini untuk menyempurnakan Ranperda ini sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari hulu ke hilir mengenai efek rokok.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




