Gedung Tak Bersertifikat SKK dan SLF Marak, Wakil Ketua Komisi A dari Golkar Alia Noorayu Minta Dinas Gulkarmat dan Satpol PP Perketat Pengawasan

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyoroti maraknya gedung-gedung yang tidak memiliki sertifikat keselamatan kebakaran (SKK) dan surat layak fungsi (SLF).
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, Selasa (15/4/2025).
Padahal, kata Alia, kedua sertifikasi itu guna memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Golkar Jakarta Minta Dinkes DKI Gencarkan Sosialisasi Para Kader Terkait Pencegahan DBD
Ia pun meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Prasja (Satpol PP) DKI Jakarta bersinergi mengawasi dan menindak tegas gedung-gedung yang tak memiliki SKK dan SLF.
Tujuannya, kata Alia, agar pemilik atau pengelola gedung lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi kebakaran.
Oleh karena itu, langkah meminimalisasi potensi kebakaran bisa dilakukan dengan cara pengecekan kondisi bangunan secara berkala.
"Untuk gedung-gedung yang tidak memenuhi syarat harus menjadi perhatian serius dengan dilakukan pengawasan secara berkala dan penegakan aturan secara tegas,” ujar Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Selain itu, politisi Golkar itu meminta Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta agar menyosialisasikan kepada pengelola dan pekerja terkait gedung yang tak mengantongi SKK dan SLF.
Dengan itu, pengelola dan pegawai di dalam gedung tersebut semakin meningkatkan kewaspadaan.
"Harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang beraktivitas di gedung tersebut," tukasnya.
Kemudian, Alia menilai, pelatihan dan edukasi kepada pengelola gedung juga menjadi prioritas utama. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan prosedur keselamatan.
Ia juga mendorong Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas berupa laporan secara berkala yang dapat diakses oleh publik.
Sehingga masyarakat bisa turut serta mengawasi setiap kondisi gedung-gedung yang ada di DKI Jakarta.
"Komisi A meminta agar Dinas Gulkarmat dan Satpol PP agar lebih bersinergi untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara lebih tegas,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






