Wacana Personel Damkar Tambah hingga 11 Ribu, Legislator Golkar Alia Noorayu Ungkap Kendala Utamanya

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono mendukung rencana penambahan jumlah personel pemadam kebakaran (damkar) oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan berjumlah 10-11 ribu orang.
Alia mengatakan, penambahan ini perlu dilakukan karna saat ini personel damkar hanya sekitar 3.590 orang. Sementara, jumlah tersebut tidak sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Saya mendukung penuh rencana Gubernur DKI Jakarta untuk menambah jumlah personel pemadam kebakaran hingga 10-11 ribu orang," ujar Alia kepada Akurat Jakarta, Senin (24/3/2025).
"Karena saat ini, jumlah personel Damkar masih jauh dari kebutuhan ideal, hanya sekitar 3.590 pegawai, sementara kebutuhan ideal mencapai 11.200 pegawai sesuai kajian Kementerian PANRB," imbuhnya.
Namun, kata Alia, kendala utama dalam rekrutmen personel baru adalah batas belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30% dari total belanja daerah.
"Bahwa saat ini, belanja pegawai DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total belanja daerah Rp82,6 triliun (sekitar 26,9%)," tuturnya.
Baca Juga: Legislator Golkar Dimaz Raditya Sebut BUMD Harus Punya Program Unggulan untuk Keluar dari Zona Merah
Untuk itu, Politikus Golkar itu bersama Komisi A mengusulkan salah satu solusi alternatif, sepedti redistribusi pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kami di komisi A mengusulkan solusi alternatif seperti redistribusi pegawai dari SKPD lain. Penguatan rekrutmen tenaga kontrak dan relawan kebakaran (Redkar) dengan standar kompetensi yang lebih baik," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyarankan untuk pembangunan lebih banyak terhadap Pos Pemadam Kebakaran, yang saat ini baru ada 122 pos dari kebutuhan minimal 267 pos (1 pos per kelurahan).
Selain itu, dalam rekrutmen personel dan penambahan pos damkar ini dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
"Dan yang penting adalah agar rencana rekrutmen personel dan penambahan pos Damkar dimasukkan dalam RPJMD dan RKPD 2026, sehingga ada kepastian anggaran dan pelaksanaan yang jelas," katanya.
"Sekali lagi, penambahan personel Damkar sangat mendesak, tetapi harus disertai dengan strategi mengatasi kendala anggaran dan efektivitas dalam penanggulangan kebakaran," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah jumlah personel pemadam kebakaran (damkar) capai 10-11 ribu orang.
Hal ini disampaikannya Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta 2025 di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
"Hanya memang dari segi personil masih sangat kekurangan. Kebutuhannya sekitar 10 sampai dengan 11 ribu," ujar Pram, sapaan akrabnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








