Asyik! Pemprov DKI Bakal Tambah Penerima KLJ Tahap I Tahun 2025 Jadi 171.010, Cair Pekan Depan

AKURAT JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk Tahap I Tahun 2025.
Pram, sapaan akrabnya menyebut, dari semula 135.140 penerima, kali ini Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial itu kepada 171.010 lansia.
"Dengan demikian 171.010 yang akan menerima di tahun 2025. Artinya ada kenaikan lebih dari 36.000 (lansia)," ujar Pram kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (22/3/2025).
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengatakan, penyaluran KLJ Tahap I Tahun 2025 ini akan dilakukan secara simbolis diserahkan pada Selasa (25/3/2025) mendatang.
Di mana, dirinya juga sudah berkoordinasi lebih lanjut terkait penyerahan KLJ ini dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari.
"Dan tadi saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas (Sosial), hari Selasa kalau bisa kita akan secara resmi menyampaikan," kata Pram.
"Karena di tahun 2024 yang menerima Kartu Lansia dari 135.140 Insya Allah di tahun 2025 akan kita naikkan menjadi 171.010 penerima yang baru," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Pram, dirinya juga mengungkapkan bakal menambahkan jumlah penerima KLJ pada tahun depan.
"Tahun depan saya akan minta kepada Dinas Sosial untuk juga dinaikkan lebih dari itu karena memang karena anggarannya sudah harus dilakukan shifting dan sebagainya," pungkasnya.
Sebagai informasi, pencairan Bansos KLJ pada tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Setiap penerima manfaat akan menerima Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp900.000.
Berikut adalah rincian jadwal pencairan KLJ 2025:
Tahap 1: Januari - Maret 2025
Tahap 2: April - Juni 2025
Tahap 3: Juli - September 2025
Tahap 4: Oktober - Desember 2025 (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









