Surat Penundaan Retret Kepala Daerah dari PDIP Belum Dicabut, Rano Karno Pastikan Akan Hadir pada 27 Februari 2025

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti hari terakhir Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 27 Februari 2025.
"Oh iya (hadir retret), saya kan diundang memang tanggal 27," ujar Rano kepada wartawan di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa meski surat penundaan kepala daerah dari PDIP mengikuti Retret dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum dicabut, dirinya akan hadir dalam penutupan retret itu.
"Oh iya, sampai hari ini kan belum dicabut (surat penundaannya). Ingat, wakil diundang itu 27, hanya untuk penutupan," katanya.
Selain itu, terkait dengan kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam retreat ini, dirinya kembali menegaskan bahwa hal tersebut ditanyakan kepada para petinggi DPP PDIP.
Ia juga mengatakan, saat ini dirinya fokus untuk mengawal kepemimpinan Jakarta sementara menggantikan Pramono.
"Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjagain," katanya.
"Ini bukan juga pekerjaan mudah teman-teman ya, jadi mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengarahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret di Magelang yang dimulai pada Jumat, (21/2/2025).
Baca Juga: Viral Emak-emak FB Pro Rela Buang Minyak dan Beras Demi Konten
Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





