Surat Penundaan Retret Kepala Daerah dari PDIP Belum Dicabut, Rano Karno Pastikan Akan Hadir pada 27 Februari 2025

AKURAT JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti hari terakhir Retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 27 Februari 2025.
"Oh iya (hadir retret), saya kan diundang memang tanggal 27," ujar Rano kepada wartawan di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa meski surat penundaan kepala daerah dari PDIP mengikuti Retret dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum dicabut, dirinya akan hadir dalam penutupan retret itu.
"Oh iya, sampai hari ini kan belum dicabut (surat penundaannya). Ingat, wakil diundang itu 27, hanya untuk penutupan," katanya.
Selain itu, terkait dengan kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam retreat ini, dirinya kembali menegaskan bahwa hal tersebut ditanyakan kepada para petinggi DPP PDIP.
Ia juga mengatakan, saat ini dirinya fokus untuk mengawal kepemimpinan Jakarta sementara menggantikan Pramono.
"Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjagain," katanya.
"Ini bukan juga pekerjaan mudah teman-teman ya, jadi mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengarahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret di Magelang yang dimulai pada Jumat, (21/2/2025).
Baca Juga: Viral Emak-emak FB Pro Rela Buang Minyak dan Beras Demi Konten
Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




