Soal Penghapusan Data KJP dan KJMU, Komisi E DPRD DKI Minta Agar Pelayanan Lebih Komunikatif, Berikut Daftar Lokasi Posko Pengaduannya

AKURAT JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta mengimbau petugas Posko Pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) lebih komunikatif dalam memberi penjelasan kepada penerima manfaat yang terhapus dari sistem data.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan bahwa komunikatif yang dimaksud yaitu memberi penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami orang tua siswa ataupun siswa yang datang ke Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU.
"Saya juga sampaikan, tolong diberi penjelasan yang sederhana agar masyarakat mudah memahami alasan kenapa mereka tidak dapat lagi KJP-nya," ujar Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ia menyatakan, Komisi E siap mengevaluasi secara berkala Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU. Sehingga masyarakat yang mendatangi posko merasa puas terlayani dengan jawaban yang diberikan petugas.
"Tentu memerlukan evaluasi berkala dari Komisi E, untuk memastikan kinerja Dinas Pendidikan dalam melayani warga," tukasnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mendengar aspirasi Komisi E untuk membuat Posko Pelayanan di seluruh wilayah Jakarta.
"Pastinya kami mengapresiasi Dinas Pendidikan, ini langkah yang baik. Tentu saja tapi masih akan terus kami lakukan pengawasannya," ujarnya.
Sebagai informasi, Posko pelayanan KJP dan KJMU dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga: Pagar Misterius Sepanjang 30 Km Membentang di Laut Tangerang, Pemerintah Sebut Tak Tau Milik Siapa
Berikut lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU:
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4.
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lantai 8.
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 11.
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 atau Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 8.
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 3.
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 atau Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 4.
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11.
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 atau Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11.
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 atau Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lantai 2.
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 atau Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1.
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu di rumah dinas atau transit guru
Demikian informasi seputar posko pelayanan KJP Plus dan KJMU. Semoga bermanfaat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






