Jakarta

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Dilaksanakan Pekan Ini, KPU Bakal Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun

Yasmina Nuha | 5 Januari 2025, 19:29 WIB
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Dilaksanakan Pekan Ini, KPU Bakal Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno pada Kamis, 9 Januari 2025, pekan ini.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait pelaksanaan penetapan yang dijadwalkan berlangsung secara serentak.

Dody menjelaskan, dari informasi sementara menyebutkan surat tersebut akan diterima pada Senin (6/1/2025), dan penetapan dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelahnya.

Baca Juga: Warga Tak Puas dengan Layanan Posko KJP dan KJMU, Komisi E DPRD DKI Minta Berikan Informasi Lebih Detail

"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin (6/1)," ujar Dodi di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

"Maka paling lama 3 hari (setelahnya). Jadi insya Allah hari Kamis (9/1) kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Dodi, keputusan resmi akan pihaknya serahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih, dan pelantikan akan menjadi domain pemerintah pusat.

Terkait jadwal pelantikan, dody mengatakan bahwa pihaknya masih mengikuti keputusan presiden (Keppres) no. 80 Tahun 2024.

"Sejauh ini, Keppres nomor 80 masih menyatakan untuk pelantikan serentak di tanggal 7 Februari," terangnya.

Namun, lanjut Dodi, pihaknya masih menunggu keputusan apakah akan ada revisi atau perbaikan dari Keppres dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Hadiri Puncak Taman Mangrove Festival, Wabup Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup

"Kalau nanti akan ada revisi atau perbaikan dari Kepres 80, tentu kami akan mengikuti. Jadi sepenuhnya kami serahkan ke pemerintah pusat," tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan pihaknya mengundang seluruh elemen terkait, termasuk ketiga pasangan calon, partai pengusung, tim pemenangan, hingga DPRD DKI Jakarta.

"Semua pihak akan kami undang. Pasangan calon, partai pengusung, tim pemenangan, hingga DPRD DKI Jakarta akan menerima keputusan resmi penetapan dari KPU," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.