KPU DKI Pastikan Ada 13 Parpol KIM Plus yang Fiks Usung Ridwan Kamil-Suswono, Berikut Daftarnya

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan terdapat 13 partai politik (parpol) yang mengusung bakal pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya sudah menyatakan ketiga belas parpol pengusul tersebut hadir dalam pendaftaran paslon di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Jadi kami pastikan untuk saat ini di data kami 13 partai pengusul yang tadi mendampingi Bapak Ridwan Kamil," kata Wahyu di di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga: Demo Ojol dan Kurir Se-jabodetabek Diprediksi Bikin Macet, Begini Antisipasi dari Transjakarta
Kemudian, sesuai dengan data aplilkasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pihaknya juga mendapatkan data sebanyak 13 parpol pengusul.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh paslon saat proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. Salah satunya terkait kehadiran pimpinan partai.
"Yang pasti di Silon (sistem informasi pencalonan) kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon. Kedua, hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu.
Baca Juga: Rano Karno Bocorkan Isi Pertemuannya dengan Anies Baswedan, Sempat Ingin Maju Bareng di Pilkada DKI?
Wahyu menjelaskan, terdapat beberapa pimpinan partai pengusung yang tidak hadir dalam pendaftaran tersebut.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar dilakukan panggilan video atau video call.
"Bahkan tadi ada ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.
Ada pun ketiga belas parpol pengusul yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai berikut;
1. Nasdem
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Amanat Nasional (PAN)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5. Golongan Karya (Golkar),
6. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Demokrat
9. Perindo
10. Garuda
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
13. Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Ia pun menegaskan, dua partai lain yang sempat ikut mendaftar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak hadir dan tidak ada dalam data mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026


