Lakukan Penataan Pedagang Asongan Area Beach Pool, Ancol Berikan Fasilitas Gratis Bagi Para Pedagang

AKURAT JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol tengah melakukan penataan pedagang asongan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, sebagai tahap uji coba, program ini mulai dilakukan di area Beach Pool sejak 16 Desember 2024.
"Sebagai bagian dari program penataan, Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang asongan yang terdaftar dalam program ini," ujar Ariyadi dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Ia menjelaskan, fasilitas gratis yang diberikan meliputi tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, dan modal barang dagangan tanpa biaya.
"Seluruh keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya menjadi milik pedagang dan diserahkan setiap hari setelah aktivitas berjualan selesai," imbuhnya.
Hingga kini, ia mengatakan, sebanyak 30 pedagang asongan yang sebelumnya telah berjualan di Ancol telah mendaftar untuk mengikuti program uji coba ini.
Baca Juga: Lowongan Kerja Guru Bahasa Inggris SMA di Bogor, Gaji Rp 6 Juta Plus Bonus dan Diberangkatkan Umroh
Area penataan yang menjadi fokus utama adalah area Beach Pool, dengan harapan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus membantu pedagang naik kelas.
"Program penataan pedagang asongan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang asongan agar dapat berkembang dan meningkatkan taraf hidupnya," ujarnya.
"Kami percaya, dengan penataan ini, baik pedagang maupun pengunjung akan mendapatkan manfaat yang optimal," sambungnya.
Baca Juga: Manfaat Mandi Pagi Setelah Salat Subuh, Sarana Kebersihan Fisik dan Spiritual
Namun, lanjut Ariyadi, pada 25 Desember 2024, beberapa pedagang yang belum mengikuti program penataan mencoba berjualan di area Beach Pool.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi pedagang yang telah terdaftar, petugas melakukan penggeseran gerobak pedagang yang belum bergabung ke area Pantai Lagoon pada 26 Desember 2024.
"Lokasi area Pantai Lagoon itu juga bersebelahan dengan area Beach Pool," katanya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya, pedagang yang belum mengikuti program penataan tetap diperbolehkan berjualan di area lain, seperti Pantai Indah, Festival, Danau Monumen, dan area timur lainnya.
"Kebijakan ini adalah bentuk komitmen Ancol dalam memberikan ruang bagi semua pedagang untuk tetap mencari penghasilan," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









