141 Guru Honorer di Jakarta yang Terkena Cleansing, Besok Akan Dipanggil Dinas Pendidikan untuk Dilakukan Penataan

AKURAT JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, membuka posko pengaduan untuk mengakomodir para guru honorer yang terkena kebijakan cleansing.
Posko pengaduan itu akan dibuka selama seminggu, mulai Kamis, 18 Juli 2024 sampai Kamis, 25 Juli 2024
Sejauh ini, sudah ada 107 guru honorer di Jakarta yang mengadu terkena cleansing. Mereka adalah tenaga pengajar dari berbagai jenjang, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa saat ini jumlah guru honorer yang terkena cleansing yang mencapai 141 orang.
Budi mengatakan, dari 141 guru honorer tersebut akan mereka panggil pada besok Senin, 22 Juni 2024 untuk dilakukan penataan administrasi.
"141 (guru honorer) itu akan kita panggil, insya'Allah hari Senin siang kita panggil. Dan kita akan tata, dan memang kita sedang melakukan penataan," kata Budi di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024).
Budi menjelaskan, dalam penataan tersebut, mereka akan lakukan redistribusi terhadap guru-guru honorer yang terdampak dan akan dilakukan reposisi.
"Nanti kita akan redistribusi, kita lihat reposisi mereka mata pelajarannya apa. Dan itu akan kita arahkan mungkin bisa ke sekolah SD yang memang membutuhkan," katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa saat ini sekolah SD di Jakarta membutuhkan 2.000 guru, sehingga para guru honorer dapat mereka masukkan ke sana.
"Kan sekolah SD saat ini 2000 (guru) yang dibutuhkan. Nah, jadi akan kita masukkan ke sana, seperti itu. Mereka akan tetap mengajar," katanya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa guru honorer yang terdampak kebanyakan merupakan guru SMP, sehingga mereka akan melihat kembali sesuai kebutuhan dari berbagai sekolah.
"Mungkin satu sisi, mungkin SMP yang lain juga ada yang butuhkan. Nah, itu yang akan kita lakukan penataan," jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa Pemprov DKI akan membuka Kontrak Kerja Individu (KKI) bagi guru honorer sesuai keputusan bersama dan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Pak Gubernur mengarahkan bahwa guru banyak jasanya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa saat ini, dan mereka sudah bertahun-tahun," imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









