The Tale of Lady Ok Episode 4 Tayang Kapan? Cek Jadwal Tayang Drama Sageuk Terbaru Lengkap Dengan Link Nontonnya

AKURAT JAKARTA - Drama Korea (drakor) sageuk terbaru berjudul The Tale of Lady Ok memasuki episode keempat.
The Tale of Lady Ok episode 3 tayang pada Sabtu, 7 Desmber 2024 dan episode 4 akan tayang malam ini Minggu, 8 Desember 2024.
The Tale of Lady Ok dapat disaksikan pukul 22.30 KST melalui siaran TV JTBC atau platform streaming VIU.
The Tale of Lady Ok merupakan drama sageuk terbaru garapan sutradara Jin Hyeok dan dibintangi sederet bintang Korea diantaranya Lim Ji Yeon (Gudeok/Ok Tae Yong), Choo Yeong Woo (Song Seo In/Cheon Seung Hwi), Yeon Woo (Cha Mi Ryeong), dan Kim Jae Won (Sung Do Gyum).
The Tale of Lady Ok dijawalkan tayang 16 episode sejak 30 November 2024 hingga 19 Januari 2025.
The Tale of Lady Ok berkisah tentang seorang budak bernama Gu Deok yang menyamar sebagai bangsawan untuk bertahan hidup ketika melarikan diri dengan ayahnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertinggal! Link Nonton When The Phone Rings Episode 5 Sub Indonesia Tayang Malam Ini
Gu Deok lalu bertemu dengan seorang diplomat bernama Ok Tae Young.
Gu Deok lalu berpura-pura sebagai Ok Tae Young untuk menyelamatkan keselamatan keluarga diplomat Qing tersebut.
Dua tahun kemudian usai Gu Deok menjadi nyonya Ok, ia bertemu dengan Seung Hwi, sosok pria yang mencintai Ok Tae Young.
Pada episode ketiga ini, akan bercerita tentang para bangsawan yang marah karea tuduhan nyonya Ok kepada nyonya Song yang disetujui hakim.
Nyonya Song dituduh melakukan kejahatan besar mulai dari pembunuhan hingga konspirasi.
Melihat polemik yang semakin rumit, Tae Young pun memutuskan untuk menyelidiki kasus ini sendiri untuk mencari kebenaran.
Baca Juga: Link Baca Webtoon Light Shop Full Episode Sampai Tamat, Pecahkan Misteri dan Teorinya Sekarang!
Dalam perjalanannya Tae Young ikut serta menyelamatkan anak-anak yang diculik dengan bantuan pria bertopeng misterius.
Akankah Tae Young berhasil menemukan kebenarannya?
Saksikan kisah The Tale of Lady Ok melalui link berikut:
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









