Jakarta

Siap-siap Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi Mulai 1 September 2024, Wakil Rakyat Beri Peringatan Begini.

Ainun Kusumaningrum | 29 Agustus 2024, 07:30 WIB
Siap-siap Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi Mulai 1 September 2024, Wakil Rakyat Beri Peringatan Begini.

AKURAT JAKARTA  - Siap-siap Pembelian Pertalite bakal dibatasi pada 1 September 2024 mendatang, wakil rakyat beri peringatan begini.

Diketahui, pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite.

Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif membicarakan rencana pembatasan pembelian pertalite dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR.

Baca Juga: Monkeypox, Kenali Cara Penularan Penyakit yang Ditetapkan WHO Sebagai Darurat Kesehatan Global

Arifin mengatakan tujuan kebijakan itu untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi beban negara terhadap subsidi bahan bakar.

Sebab, ditemukan banyak pengguna BBM bersubsidi datang dari kalangan menengah ke atas sehingga subsidi dari Pemerintah tidak efektif menjangkau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

DPR pun meminta pemerintah untuk melakukan persiapan dengan matang dan gencar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar kebijakan ini berjalan efektif.

Baca Juga: KEREN SIH! Timnas U-20 Indonesia Tundukan Argentina 2-1, Tim Unggulan dengan Status Peringkat Pertama FIFA

“Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat,” kata Anggota Komisi VII, Abdul Kadir Karding dalam siaran pers, Selasa (27/8/2024). 

Menurutnya, kebijakan ini akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat jika Pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.

“Maka Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.

Meski demikian, Pemerintah diharapkan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kontroversi.

“Kebijakan ini mungkin juga akan menimbulkan reaksi dari masyarakat, terutama mereka yang merasa terdampak oleh pembatasan ini.

Perlu ada mekanisme dan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan pembatasan pembelian pertalite,” ujar Karding.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini turut menyarankan agar pemerintah memastikan bahwa sistem pendaftaran kendaraan di MyPertamina berfungsi dengan baik sebelum kebijakan diterapkan.

Karding meminta agar dilakukan persiapan teknis yang matang, termasuk uji coba sistem dan pelatihan untuk para petugas SPBU demi menghindari gangguan dalam pelaksanaan kebijakan.

Lebih lanjut, Karding mengingatkan pentingnya disiapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan penjualan BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat yang memang betul-betul berhak memperoleh subsidi.

“Perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini pasti ada risikonya, maka persiapkan pengawasan untuk mengurangi risiko terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan kebijakan,” tegas Karding. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.