Heru Budi Tepis Isu 90 Persen Difabel Jaktim Tidak Dapat Bansos, Begini Hasil Verifikasinya

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengecekan data 90 persen difabel di Cakung, Jakarta Timur yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Heru mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan data sebanyak 2995 difabel yang ada di Jakarta Timur dengan 1109 difabel sudah disalurkan bansos.
"2995 yang (penyandang disabilitas atau difabel. Dari angka itu, 1109 (difabel) merupakan penerima bansos. Jadi 1109," kata Heru di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kemudian, ia juga menegaskan terkait data Pokja Disabilitas Dinas Sosial yang menyebut ada 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung itu data yang tidak benar.
"Jadi tidak benar 90 persen itu. Ada kalimat tambahannya. Ternyata datanya ini, dari 2000-an, yang sudah 1000-an," jelasnya.
Ia pun mengatakan, Pemprov DKI masih terus mendata berbagai difabel yang belum menerima bansos tersebut. "Yang lainnya sedang kita data. Kalau bisa, perda akan masukkan itu," katanya.
Ia juga mengatakan, sisa dari jumlah difabel yang belum menerima bansos tersebut kemungkinan ada yang terjadi perpindahan penduduk dan pembinaan antar kota.
"Sisanya mungkin ada perpindahan penduduk, pembinaan antar kota, itu juga kita data kembali. Mudah-mudahan bisa tercover semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Heru mengatakan pihaknya akan mendata dan meng-cleansing data difabel tersebut untuk diverifikasi menggunakan metode cek by name by address atau sesuai nama dan alamatnya.
"Didata dulu, kami cleansing mana yang benar kami verifikasi sangat gampang kalau diberikan by name by address, seminggu selesai," kata Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI sangat mudah mengecek warga yang memang diperlukan untuk diperhatikan dengan menggunakan sinkronisasi data kependudukan.
"Kami punya data kependudukan, sinkron dengan Bappeda Pajak, sinkron dengan sistem DTKS, dengan P3KE, sinkron dengan PLN, sinkron dengan kepemilikan aset," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







