Heru Budi Tepis Isu 90 Persen Difabel Jaktim Tidak Dapat Bansos, Begini Hasil Verifikasinya

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengecekan data 90 persen difabel di Cakung, Jakarta Timur yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Heru mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan data sebanyak 2995 difabel yang ada di Jakarta Timur dengan 1109 difabel sudah disalurkan bansos.
"2995 yang (penyandang disabilitas atau difabel. Dari angka itu, 1109 (difabel) merupakan penerima bansos. Jadi 1109," kata Heru di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kemudian, ia juga menegaskan terkait data Pokja Disabilitas Dinas Sosial yang menyebut ada 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung itu data yang tidak benar.
"Jadi tidak benar 90 persen itu. Ada kalimat tambahannya. Ternyata datanya ini, dari 2000-an, yang sudah 1000-an," jelasnya.
Ia pun mengatakan, Pemprov DKI masih terus mendata berbagai difabel yang belum menerima bansos tersebut. "Yang lainnya sedang kita data. Kalau bisa, perda akan masukkan itu," katanya.
Ia juga mengatakan, sisa dari jumlah difabel yang belum menerima bansos tersebut kemungkinan ada yang terjadi perpindahan penduduk dan pembinaan antar kota.
"Sisanya mungkin ada perpindahan penduduk, pembinaan antar kota, itu juga kita data kembali. Mudah-mudahan bisa tercover semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Heru mengatakan pihaknya akan mendata dan meng-cleansing data difabel tersebut untuk diverifikasi menggunakan metode cek by name by address atau sesuai nama dan alamatnya.
"Didata dulu, kami cleansing mana yang benar kami verifikasi sangat gampang kalau diberikan by name by address, seminggu selesai," kata Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI sangat mudah mengecek warga yang memang diperlukan untuk diperhatikan dengan menggunakan sinkronisasi data kependudukan.
"Kami punya data kependudukan, sinkron dengan Bappeda Pajak, sinkron dengan sistem DTKS, dengan P3KE, sinkron dengan PLN, sinkron dengan kepemilikan aset," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





